Anggaran Pemberdayaan Perempuan Masih Minim

Moch Ali Imron

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Disparitas perhatian pemerintah daerah di Kota Mojokerto tidak hanya menyangkut sasaran pembangunan fisik antar wilayah. Persoalan  gender, antara laki-laki, perempuan, dan anak juga mengalami perbedaan perlakuan. Perhatian anggaran untuk urusan perempuan dan anak dirasa kurang jika dibandingkan dengan urusan lain.
Untuk pemberdayaan kalangan perempuan perlu didorong untuk mendapat perhatian Pemkot Mojokerto.  Diantaranya  perlu dimulai dan didukung sejak perencanaan hingga penganggaran pemberdayaan perempuan dan anak.
Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Mojokerto, Moc Ali Imron mengungkapkan hal itu usai acara evaluasi Pengarusutamaan Gender di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto kemarin.
Ia mengatakan, ketimpangan atau yang sering disebut disparitas tidak hanya terjadi di tingkatan kewilayahan. Melainkan, juga terjadi di tingkatan gender antara laki-laki dengan perempuan.
”Ini bisa terlihat dari bagaimana kalangan perempuan masih minim berperan dalam ruang publik. Mereka kebanyakan masih banyak berkutat di ruang domestik saja,” kata pejabat alumnus STPDN ini.
Imron menambahkan, bentuk kesetaraan pembangunan harus lebih diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM yang berkualitas adalah adanya pemerataan pembangunan bagi laki-laki, perempuan, dan anak.
”Dalam peraturan menteri dalam negeri No 67 Tahun 2011, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, kegiatan pembangunan responsif gender,” imbuh Moch Ali Imron.
Sedangkan, keberhasilan pembangunan manusia yang berkaitan dengan masalah kesetaraan gender bisa dilihat dari pemberdayaan dan pemerataan pembangunan.
”Di Kota Mojokerto, kita awali dengan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak. Sehingga bisa dilakukukan penguatan dan pengembangan jaringan pengarusutamaan gender,” tandas Imron.
Dikatakannya pula, kebijakan pengalokasian anggaran agaknya juga wajib melek gender. Itu agar terwujud kesetaraan dan keadilan gender. Harapannya, bisa didorong pengalokasikan sumber daya pembangunan yang lebih efektif dan adil dalam memberi manfaat pembangunan bagi perempuan, laki-laki, dan anak.
”Support kebijakan responsif gender itu perlu disadari sejak di tingkatan perencanaan hingga penganggaran. Untuk itu, kita mendorong agar pengalokasikan anggaran berprespektif gender bisa jauh ditingkatkan,” harap Imron.
Dari data yang dihimpun, kebijakan anggaran terkait pengarusutamaan gender di Kota Mojokerto terbilang masih minim. Per tahun, program peningkatan kualitas kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak hanya Rp310 juta.
Sementara, banyak kasus dan masalah yang kerap dihadapi kalangan perempuan dan anak. Seperti, fakta tingginya angka pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga terjerambab dalam kehidupan jalanan dan kemiskinan. [kar]

Tags: