Anggaran Penanganan Covid 19 di Kabupaten Malang Terserap Rp 100 M

Safe House Runawa Kepanjen, Kab Malang, yang kini menjadi tempat isolasi pasien terinveksi Covid 19. [cahyono/bhirawa

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menangani Pandemi Virus Corona atau Covid-19 hanya bisa menyerap anggaran sebesar 20%, dari nilai anggaran sebesar Rp470 miliar. Atau baru terserap sekitar Rp100 miliar saja.

Menurut Bupati Malang, HM Sanusi, Minggu (2/8), anggaran untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Malang sebesar Rp470 miliar itu, bersumber dari dana refocusing atau rasionalisasi anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang. Hingga kini penggunaan dana itu baru terserap Rp100 miliar, sehingga hanya mampu terserap 20% saja.

”Baru terserapnya anggaran penanganan Covid 19 hanya 20 persen, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kementerian telah melakukan evaluasi terhadap anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sanusi menjelaskan, dengan hanya terserap anggaran untuk penanganan Covid 19 sebesar 20%, maka sisa anggarannya akan dimasukkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemkab Malang untuk keperluan lainnya. Selain itu, karena terjadi penurunan Bantuan Tidak Tetap (BTT) sebesar 10% hingga15%. Sehingga sisanya bisa PAK yang dimasukkan ke pembangunan infrastruktur untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat. Karena selama mewabahnya Virus Corona ini, hal itu telah terdampak pada perekonomian masyarakat.

”Kami berharap agar perekonomian masyarakat kembali normal seperti sebelum terjadinya Covid-19. Sebab, dengan mewabahnya Virus Corona, tidak sedikit warga Kabupaten Malang yang kehilangan penghasilan akibat dampak Covid 19,” tegasnya.

Disisi lain, Bupati Malang juga menyampaikan, jika warga Kabupaten Malang yang menjadi pasien positif Covid 19 yang dinyatakan sembuh kini mencapai 300 orang, dari 509 orang terkonfirmasi. Sehingga dengan semakin banyaknya pasien Covid 19 yang sembuh, maka diharapkan setiap hari jumlah pasien sembuh terus bertambah. Dan terus ada penurunan jumlah pasien yang terkonfirmasi atau terinveksi Covid 19, sehingga diperlukan kedisiplinan warga Kabupaten Malang menerapkan protokol kesehatan.

Ditempat terpisah, Humas Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Malang, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, Minggu (2/8) membenarkan, jika jumlah pasien yang positif Covid 19 di Kabupaten Malang yang dinyakatakan sembuh berjumlah 300 orang, dari jumlah pasien sebanyak 509 orang, sebagaimana data pada hari Sabtu (1/8). Sedangkan kesembuhan pasien itu rasionya 65%. ”Maka kami berharap agar jumlah pasien yang sembuh akibat terinveksi Covid 19 angkanya terus menurun,” tuturnya.

Menurutnya, pasien yang telah sembuh itu berasal dari 10 kecamatan dari 33 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, yakni Kecamatan Bululawang, Dampit, Dau, Kepanjen, Lawang, Singosari, Pakis, Poncokusumo, Wajak, dan Pakisaji. Meski dari jumlah pasien yang sembuh, tapi masih ada warga Kabupaten Malang yang terinveksi Covid 19. Sedangkan pasien yang meninggal dunia akibat terinveksi Virus Corona berjumlah 43 orang.

”Pasien warga Kabupaten Malang yang dinyatakan positif Covid-19, ditempat di rumah sakit rujukan dan di Safe House Rusunawa di Kepanjen. Dan sebagian mereka melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ungkap Anis. [cyn]

Tags: