Anggaran Pendidikan di Kota Mojokerto Dialokasikan Rp180 Miliar

Foto: ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sektor Pendidikan mendapat porsi besar dalam APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2020. Nilainya mencapai Rp180,829 miliar. Saking besarnya, sektor ini mendapat atensi khusus dari DPRD.
“Nilainya mencapai Rp180,829 miliar. Kami berharap agar pembangunan manusia menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Mojokerto, Jaya Agus Purwanto, Kamis (5/12).
Penekanan yang sama disampaikan Fraksi PDIP. Sebab, berbagai dalih pungutan masih kerap terjadi di lembaga pendidikan. ”Sebab, tidak dipungkiri, dugaan tarikan, iuran, maupun dalam bentuk sumbangan ini belakangan ini masih kerap terjadi,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP, Suliyat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang paling sentral untuk diperhatikan. Jika tidak, maka akan berimbas pada performa sekolah sehingga kontraproduktif dengan besarnya pengeluaran yang ditanggung APBD.
“Benarkah Dinas Pendidikan telah menjamin warga kota sepenuhnya ter-cover dalam pendidikan 12 tahun. Ini penting untuk dijelaskan berdasarkan data riil, biar kami tahu sejauh mana tingkat pemerataan itu,” tekan Suliyat.
Terkait implementasi kebijakan PPDB dan zonasi, fraksi yang digawangi lima politisi PDIP meminta agar aturan zonasi yang berlaku tahun ini yang berujung banyak permasalahan, utamanya terkait domisili, tidak lagi diterapkan di tahun 2020 mendatang.
“Perlu ada metode PPDB lain yang lebih valid dan tidak manipulatif. Rencana PPDB tahun ajaran 2020 – 2021 menggunakan basis NIK perlu dipertimbangkan dan dimatangkan kembali. Bagaimana teknisnya, mekanismenya, dan sosialisasi ke masyarakatnya. jangan, sampai sudah direncanakan justru menimbulkan masalah baru lagi,” ingatnya. [kar]

Tags: