Anggaran Pendidikan Jatim Masuk Peringkat Bawah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Alokasi per Siswa Hanya Rp 59.300/ Tahun
Surabaya, Bhirawa
Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) cukup mencengangkan. Betapa tidak, sejumlah provinsi besar di Jawa nyatanya mengalokasikan anggaran pendidikan jauh dari angka 20 persen, termasuk Jawa Timur.
Tercatat pada NPD 2015, alokasi untuk pendidikan hanya 1,82 persen dari Rp 23,72 triliun total APBD Jatim. Persentase ini memposisikan Jatim  di peringkat 28 dari 34 provinsi se-Indonesia. Jika dihitung antara anggaran daerah senilai Rp 431 miliar dan total siswa 7,27 juta, maka alokasi per siswa per tahun hanya Rp 59.300.
“Ini adalah NPD pertama kalinya yang diterbitkan Kemendikbud. Rencananya, setiap tahun akan kita terbitkan neraca semacam ini,” tutur Kabid Sinkronisasi Kebijakan Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (Paska) Kemendikbud M Abduh ditemui di Surabaya, Kamis (5/8).
Abduh mengatakan, respon pemerintah daerah terhadap NPD ini cukup beragam. Khususnya terhadap alokasi anggaran yang menuai banyak pertanyaan. Hal ini lantaran mekanisme perhitungan yang dilakukan NPD terhadap anggaran pendidikan berdasarkan urusan yang betul-betul digunakan untuk pendidikan.  “Kami hanya menampilkan anggaran pendidikan berdasar urusan yang tercatat di Kemendagri,” tutur Abduh.
Ini tergantung cara pandang, karena dalam aturan 20 persen itu tidak ada ketentuan berapa persen untuk urusan dan berapa persen untuk fungsi pendidikan. “Sebenarnya kalau Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengakui anggarannya Rp 1,2 triliun, itu juga belum mencapai 20 persen,” katanya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Sucipto menegaskan adanya kekurangan data yang tercatat dalam NPD. Dia menyebut, anggaran pendidikan tidak bisa hanya dihitung dari urusannya saja. Karena anggaran fungsi pendidikan seperti hibah dan bantuan keuangan.
“Tidak perlu menambahkan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari APBN untuk bisa mencapai 20 persen anggaran pendidikan,” tutur Sucipto.
Sucipto mengapresiasi langkah Kemendikbud untuk menerbitkan NPD. Namun, hal ini perlu mekanisme yang jelas terkait perhitungannya. “Kita samakan persepsi antara Kemendikbud, provinsi dan kabupaten/kota agar tidak ada keganjilan semacam ini,” kata dia.
Kasubid Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata dan Pendidikan Masyarakat Bapeda Jatim Ida Triwulandari mengatakan, kalkulasi anggaran pendidikan Jatim mencapai 20,99 persen dari total APBD Rp 23,7 triliun. Dia mencontohkan anggaran untuk BOS Madin senilai Rp 204 miliar, SMK Mini Rp 20 miliar yang masuk wilayah kerja pendidikan namun tidak masuk dalam urusan pendidikan. [tam]

Tags: