Anggaran Peningkatan Jalan Desa Kab.Malang Dipotong

HM Sanusi

Kab Malang, Bhirawa
Pembangunan jalan desa merupakan prasarana transportasi darat yang memegang peranan sangat penting dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Sehingga infrastruktur jalan sebagai kebutuhan vital dalam pengembangan kawasan wilayah.
Wakil Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (18/5), kepada Bhirawa mengatakan, semua jalan desa di wilayah Kabupaten Malang semuanya sudah dibangun, maka secara otomatis akan menununjang laju pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. “Sebab, dengan jalan desa sudah kesemuanya dibangun dan beraspal, maka hasil komoditi suatu kawasan dapat dipasarkan dengan mudah, baik itu dipasarkan di wilayah Malang Raya maupun ke luar wilayah Malang,” paparnya.
Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang, di tahun 2017 ini kita anggarakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melakukan rehab dan peningkatan jalan desa. Sementara, jalan desa di wilayah Kabupaten Malang masih banyak yang belum dilakukan peningkatan pembangunan jalan desa. Sehingga untuk membangun jalan desa tersebut dilakukan secara bertahap dan tiap tahun kita anggarkan.
“Jika saat ini banyak jalan desa yang rusak, dan penyebab salah satunya adalah mobil truk pengangkut barang melebihi tonase. Karena jalan desa rata-rata dilalui kendaraan pengangkut tebu. Hal itu memang di Kabupaten Malang ini sebagai sentra tanaman tebu,” terang Sanusi.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang Romdhoni membenarkan, jika dinasnya pada tahun 2017 ini telah mendapatkan kucuran anggaran yang yang bersumber dari DAK sebesar Rp 23 miliar. Sedangkan anggaran sebesar itu digunakan untuk rehab dan peningkatan jalan desa sepanjang 70 kilometer, yang tersebar di 33 kecamatan. “Peningkatan jalan desa kami prioritaskan pada jalan yang menghubungkan antar desa dan kecamatan. Dan juga yang menghubungkan antar wilayah perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Malang,” jelasnya.
Ia mengaku, anggaran peningkatan jalan desa di tahun 2016 lebih besar yakni mencapai Rp 40 miliar. Namun, anggaran di tahun 2017 ini, hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 23 miliar. Sedangkan adanya pengurangan anggaran DAK untuk peningkatan jalan desa, karena adanya efisiensi anggaran dari pusat. Namun, untuk menambah anggaran tersebut, maka dirinya berupaya untuk meminta tambahan anggaran pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan APBD Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: