Anggaran Perbaikan Gizi Rp12 Miliar, Baru Terserap Rp248 Juta

Sulidaim

Dewan Kritik Kinerja Dinkes Jatim
DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jatim mengkritisi penyerapan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim. Dalam rapat kerja sebelumnya, Komisi E menyebut ada beberapa mitra kerja yang mendapatkan perhatian khusus karena serapan anggarannya masih dibawah 50 persen hingga Agustus 2019.
Suli Daim, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim mengungkapkan, anggaran perbaikan gizi masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim tahun 2019 baru terserap Rp 248 juta hingga Agustus 2019. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp 12,2 miliar.
“Sekarang Sudah 8 bulan masa anggaran 2019 berjalan, tapi cuma terserap 2,03 persen saja, Ini sungguh sangat disayangkan,” keluh Suli Daim, saat membacakan Laporan Komisi di Sidang Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri Wakil Gubernur Emil E Dardak ini, Rabu (28/8) kemarin.
Fakta tersebut, lanjut Suli, sangat ironis dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Apalagi program itu menjadi dambaan masyarkat khususnya di daerah yang selama ini memiliki masalah gizi rendah.
Seperti di Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bondowoso, Nganjuk, Lamongan dan Kediri. Ditambah lagi, sampai saat ini beberapa wilayah di Jatim angka stunting (gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi) masih diatas 30 persen.
Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir. “Komisi E merekomendasikan agar Dinkes Jatim segera melalukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut dengan kinerja yang serius dan tidak main-main dalam masalah perbaikan gizi buruk di masyarakat,” papar Suli Daim.
Ditambahkan Suli, Program lainnya yang serapan anggaran Kesehatan masih dibawah 30 persen adalah Program pembiayaan dan jaminan kesehatan baru 16,29 persen, Program Pengembangan Kesehatan Tradisional baru 17,87 Persen dan Program Manajemen dan Kebijakan Pembangunan Kesehatan 28,05 persen. “Dinkes Jatim harus segera melakukan percepatan terhadap program yang serapannya masih dibawah 30 persen itu,” sebut politisi PAN ini.
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan pada APBD murni 2019 mendapat alokasi dana sebesar RP 627,5 miliar. Karena kinerjanya kurang serius dalam hal kesehatan, maka pada Perubahan APBD 2019 ini, anggaran Dinkes Jatim menjadi Rp 598 miliar saja. Atau di turunkan sebesar Rp 29 miliar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Jatim, Dr dr Kohar Hari Santoso mengaku tidak tahu terkait anggaran yang dikhususkan untuk penanganan gizi buruk di Jatim. “Angkanya (anggaran khusus untuk penanganan gizi buruk, red) saya ndak hapal ya,” katanya.
Kohar menjelaskan, terkait anggaran yang dikhususkan untuk penanganan gizi buruk memang dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan. “Dan kita terus terang berhati-hati jangan sampai salah langkah. Dan memang ada data yang harus dikoreksi,” dalihnya.
Pihaknya justru hanya membuat komitmen yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah, baik Kota maupun kabupaten di Jatim. Dimana, pencegahan agar tidak sampai ada kurang gizi. “Strategi kita adalah membuat komitmen kepada pimpinan daerah. Bagaiman pencegahan agar tidak sampai kurang gizi serta pembiayaan dialokasikan aktifitas itu tadi,” jelasnya. [geh]

Tags: