Anggaran Pilkada Ponorogo 2020 Ditetapkan Sebesar Rp70 Miliar

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni Menandatangani NPHD Untuk Pilkada 2020 di Rumah Dinas Pringgitan Ponorogo, Jum’at (27/09/2019)

Ponorogo, Bhirawa
Jumlah anggaran yang diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2020 mencapai 70 Milyar Rupiah. Jumlah tersebut disepakati seiring ditandatanginya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati beserta KPU dan Bawaslu Ponorogo. Penandatangan NPHD dilakukan di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, Jum’at (27/09).
“Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Ponorogo 2020 ditetapkan sebesar 70 Milyar. Dari jumlah itu, yang 52 Milyar untuk KPU dan Bawaslu, sedangkan sisanya untuk anggaran lain – lain, misalnya anggaran keamanan,” terang Ipong Muchlissoni, Bupati Ponorogo.
Lebih lanjut, Bupati Ipong mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan dan mengawasi proses demokrasi. Hal ini tak lepas dari rumitnya proses Pemilu di Indonesia.
“Bagaimana pun, Pemilu itu adalah sebuah proses demokrasi, yang wajib dilakukan. Pemilu juga termasuk bagian dari pembangunan. Walaupun prosesnya cukup rumit di Indonesia, tapi KPU dan Bawaslu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Bupati Ipong.
Tahap sosialisasi Pilkada 2020 akan dimulai pada 1 November 2019. Kemudian tahap pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 9 Desember 2019, dilanjutkan dengan kampanye yang dimulai pada 11 Juni 2020 mendatang. Tahap pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 23 September 2020. (yan)

Tags: