Anggaran Proyek Non Prioritas di Kabupaten Malang Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Kelanjutan pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) yang berada di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang, dilakukan penundaan pembangunannya.

Kab Malang, Bhirawa
Akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), hal ini telah mempengaruhi penundaan proyek yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Sedangkan anggaran yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur non prioritas, sementara dialihkan untuk penanganan Covid-19.  
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni, Kamis (23/4), kepada sejumlah wartawan membenarkan, jika sejumlah proyek infrastruktur non prioritas untuk tahun 2020 ini, dialihkan untuk mempercepat penanganan Covid-19. “Pihaknya saat ni tengah melakukan pemetaan anggaran terhadap sejumlah proyek infrastruktur, khususnya terhadap proyek yang belum masuk tender atau Penunjukan Langsung (PL),” terangnya.
Dia mengaku, dirinya masih belum tahu secara spesifik, proyek mana saja yang akan di tunda, karena saat ini masih assessment. Sebab, anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 mencapai 40 persen. Selain itu, ada beberapa proyek infrastruktur yang prioritas juga dipangkas untuk penanganan Covid-19. Sehingga dalam pandemi Covid-19 ini, semua kegiatan proyek banyak yang dikurangi. Seperti Jembatan Srigonco, di wilayah Kecamatan Bantur, yang sedianya anggaran untuk kerangka baja di pangkas, karena kita dapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk tahun ini, dinasnya telah memangkas anggaran sebesar Rp 144 miliar, sehingga anggaran sebesar itu digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Sedangkan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 74 miliar, serta dinasnya juga menyiapkan APBD sebesar Rp 70 miliar,” jelas Romdhoni.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, bahwa anggaran yang sedianya untuk pembangunan proyek dialihkan untuk penanganan percepatan Covid-19. Karena anggaran yang seharusnya untuk pembangunan di Kabupaten Malang kesemuanya dirasionalisasikan untuk penanganan Covid-19, dan semua itu berlaku seluruh Indonesia.
“Meskipun sudah memasuki masa perencanaan, semua kegiatan baik yang melalui proses lelang atau PL yang anggarannya bersumber dari APBD 2020,  ditunda. Sehingga anggaran difokuskan pada percepatan penanganan Covid-19,” tegasnya.
Wahyu melanjutkan, ada beberapa mega proyek yang pembangunannya ditunda, seperti pembangunan Mall Pelayanan Terpadu (MPT), proyek sanitasi, dan Kepanjen Convention Center (KCC). Dan bahkan, pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, terpaksa juga kita tunda untuk sementara waktu. Meski, ada sejumlah proyek ditunda, namun tidak mempengaruhi pembangunan yang lainnya. (cyn)

Tags: