Anggaran Refocusing Covid-19 Pemkab Probolinggo Terserap Rp41 Miliar

Keberadaan Check point tol di wilayah Probolinggo Barat.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Minggu (21/6) menjelaskan, anggaran refocusing Covid-19 Kabupaten Probolinggo sudah terserap sekitar Rp 41 miliar. Sementara total anggaran yang disediakan mencapai Rp 103 miliar. Penyerapan anggaran itu, paling banyak ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan RSUD Tongas.
”Anggaran refocusing, realisasinya banyak terserap di bidang kesehatan. Yaitu, untuk penanganan Covid-19. Belum realisasi bantuan sosial (bansos),” katanya.

Kegiatan check point dan karantina, menurut Dewi, masuk dalam penanganan Covid-19. Di mana, kegiatan check point dan karantina ada di tingkat kabupaten dan kecamatan. Untuk check point di tingkat kabupaten, penyerapan anggaran hampir Rp 800 juta. Sedangkan karantina di tingkat kecamatan, untuk sewa hotel menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Salah satu faktor tingginya penyerapan itu, karena jumlah pasien yang dikarantina di rumah pengawasan (hotel) tinggi.

”Kalau check point dan karantina di tingkat kecamatan, realisasi untuk 24 kecamatan mencapai sekitar Rp 4,1 miliar,” terangnya.

Ugas Irwanto, koordinator pengamanan dan gakum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menjelaskan, saat ini 4 ribu lebih warga dikarantina.

Jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang terinfeksi positif Corona Virus Disease (Covid-19) hingga Sabtu 20/6/2020 malam kembali bertambah sebanyak 2 (dua) orang. Yakni dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan KTP Kota Probolinggo tetapi berdomisili Desa Tamansari Kecamatan Dringu.

“Tambahan 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan dan domisili dari Desa Tamansari Kecamatan Dringu dengan KTP Kota Probolinggo. Kondisi keduanya masih sakit dan dirawat di rumah sakit, tetapi saat ini sudah membaik. Keduanya masuk dalam Klaster Pelangi,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.

Untuk orang positif Covid-19 dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan ini sebelumnya adalah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dirawat di RSU Wonolangan Dringu. “Kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya keluar hari ini positif Covid-19 dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya,” jelasnya.

Sementara orang positif Covid-19 yang berdomisili di Desa Tamansari Kecamatan Dringu ini mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya. Yang bersangkutan awalnya merupakan PDP dan dirawat di RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif.

“Alamat sesuai dengan KTP sebenarnya adalah Kota Probolinggo, tetapi ternyata dia berdomisili di Desa Tamansari Kecamatan Dringu. Makanya dia kemudian masuk dalam kasus Kabupaten Probolinggo,” terangnya.(Wap)

Tags: