Anggaran Rp 80 Miliar, DPRD Minta Tiga Mega Proyek Tuntas 2015

Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kota Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri mengganggarkan tiga mega proyek yang sempat mandek sebesar Rp 80 miliar. Komisi C DPRD setempat me-warning pihak eksekutif untuk benar-benar menuntaskan kelanjutan tiga mega proyek tersebut.
Tiga mega proyek ini adalah Jembatan Brawijaya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Gambiran II dan Kampus Poltek II. Tiga mega proyek ini sempat mandek karena tersandung persoalan hukum dalam pengerjaannya.
Dalam rapat dengar pendapat antara  Dinas Pekerjaan Umum dan Komisi C terungkap sesuai pengajuan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) 2015 untuk kelanjutan tiga mega proyek akan dianggarkan sebesar Rp 80 miliar
Dikatakan Ketua Komisi C Reza Darmawan, jika alokasi anggaran Rp 80 miliar ini untuk tiga proyek multiyears , dengan  dengan rincian untuk RSUD Gambiran II Rp 40 miliar,  Politeknik Rp 20 miliar dan Jembatan Brawijaya Rp 20 miliar. “Ini sesuai pengajuan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2015 untuk kelanjutan tiga mega proyek akan dianggarkan sebesar Rp 80 miliar,” ungkapnya.
Reza menjelaskan dengan alokasi sebesar Rp 80 miliar itu pihak Pemkot Kediri mengaku sudah sampai finishing proyek dan diharapkan akhir Desember proses lelang sudah selesai. Selanjutnya awal 2015 sudah bisa dimulai pengerjaan nya. ” Anggaran itu sudah termasuk finishing,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun untuk tiga mega proyek proses pembangunan saat ini berkisar kurang lebih sekitar 20 persen , dengan rincian untuk RSUD Gambiran II kurang lebih menyerap 17 persen ,  kampus Poltek II kurang 22 persen dan Jembatan Brawijaya kurang sekitar 23 persen.
Untuk diketahui anggaran sebesar  ini adalah anggaran yang diajukan untuk kelanjutan tiga mega proyek peninggalan Wali Kota Samsul Ashar yang sempat dihentikan oleh jajaran penegak hukum. [van]

Tags: