Anggaran Sekolah Diperiksa, SPP Harus Persetujuan Dindik

rancangan-kegiatan-dan-anggaran-sekolah(Mekanisme Penentuan SPP SMA/SMK)
Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim saat ini tengah melakukan pemeriksaan Rancangan kegiatan dan Anggaran Sekolah(RKAS) SMA/SMK Negeri yang sejak tahun 2017 akan menjadi kewenangannya. Pemeriksaan ini salah satu upaya mewujudkan layanan pendidikan murah yang tidak memberatkan masyarakat.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa kebutuhan sekolah melalui Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Pemriksaan ini, lanjut Saiful, untuk memastikan kebutuhan riil sekolah selama satu tahun sebelum satuan pendidikan akhirnya menentukan besaran SPP.
“Setiap sekolah memiliki RKAS. Dari sana, akan terlihat kebutuhan SPP yang akan dipungut ke siswa. Besaran SPP, juga harus didiskusikan dengan komite sekolah kemudian diajukan ke Dindik Jatim,” terang Saiful saat dikonfirmasi kemarin, Senin (20/12).
Pihaknya mengaku, provinsi tidak akan menetapkan besaran minimal atau maksimal. Namun, pihaknya akan mengukur standar rasional yang dihitung per daerah. “RKAS ini sudah dikumpulkan MKKS dan sedang kami koreksi. Jika tidak masuk akal akan kami minta di ganti,” kata dia.
Lebih lanjut Siaful menerangkan, semisal sekolah x, setahun menganggarkan Rp 8 miliar dengan jumlah siswa ribuan. Itu harus diperhatikan dengan cermat. Secara kasar, lanjutnya, pemasukan dana dari SPP siswa misalkan Rp 150.000 dikali 1.000 siswa, dalam setahun sekolah sudah memiliki anggaran Rp1,8 miliar. Kemudian ditambah dana BOS sebesar 1,4 juta per siswa per tahun. Maka dana yang didapat sekolah berkisar Rp 3 miliar per tahun.
“Ini harus dikoreksi, kegiatan insidentil yang akhirnya memungut dana tambahan diluar SPP harus diminimkan untuk mencegah pungutan liar,”terangnya.
Setelah sekolah memiliki RAKS dengan dana pasti seperti gaji guru hingga operasional lainnya. Sekolah juga bisa menetapkan dana fleksibel untuk beberapa program tambahan. Di sini, kepala sekolah harus pintar merencanakan anggaran.
Ia memisalkan untuk alokasi dana honorer di Surabaya sesuai UMK yaitu Rp 3,2 dengan beban mengajar 24 jam. Dari situ akan di bagi dan dicari besaran gaji per jamnya, jumlah ini akan berbeda jika di daerah lain
“Jadi perencanaan anggaran harus di bicarakan diawal sekolah dengan orang tua. Akhirnya bisa disepakati besaran SPP dengan komite juga,”jelasnya.
Saiful memperkirakan, besaran SPP SMA/SMK tahun depan paling tinggi Rp200 ribu. Dinas akan melakukan kontrol terhadap setiap pungutan yang dilakukan sekolah ke masyarakat. “Meski boleh memungut, tapi tetap dalam kontrol kita,” terang dia.
Sementara itu, di Surabaya sekolah-sekolah mulai berancang-ancang menghitung pungutan yang akan diambil dari masyarakat melalui SPP. Seperti diungkapkan Kepala SMKN 12 Abdul Rofiq, RKAS sebagai acuan kebutuhan sekolah menurutnya masih sama tiap tahunnya. Hanya saja, sumber dana pembiayaan yang berubah.
“Nanti yang hilang ya pembiayaan Bopda, kemudian operasional listrik, air dan internet. Ada juga 19 guru produktif khusus kami yang dibiayai pemkot seperti outsourching,”ungkapnya ketika dikonfirmasi
Namun, pihaknya bisa memanfaatkan alokasi BOS untuk operasional sekolah karena termasuk pembelanjaan BOS. Hanya saja pihaknya akan sulit menutupi gaji guru produktif yang selama ini dibantu Pemkot.
“Kalau untuk reng-renngan SPP kami bisa ambil sama besaran bopda Rp 152 ribu tiap siawanya, tapi bisa meningkat juga jika kebutuhan lain tidak ada yang mengcover. Seperti guru produktif yang hanya di sekolah kami di danai pemkot,” ungkapnya.
Iapun sangat berharap adanya bantuan pemerintah Kota Surabaya dalam bantuan pendanaan sekolah. Karena jika hanya mengandalkan BOS, besaran SPP akan besar. “Semoga usaha bu Wali tetap ada jalan dalam menyalurkan Bopda,”ungkapnya. [tam]

Tags: