Anggaran Siap, Gaji ke-13 dan 14 ASN Pemprov Segera Cair

Dr H Akhmad Sukardi MM

Pemprov, Bhirawa
Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Sebab pada Juni ini dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13 dan 14. Saat ini, anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 sudah siap tinggal menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencairkannya.
“Saya berharap nanti cairnya sebelum Lebaran agar lebih bermanfaat. PP (Peraturan Pemerintah) nya sudah ada. Tinggal surat dari Kementerian Keuangannya. Jika surat itu turun, siap dicairkan gaji ke-13 dan 14 karena anggaran sudah siap,” kata Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Menurut dia, total anggaran yang sudah disiapkan untuk gaji tersebut mencapai Rp 423,49 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBD Jatim yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Pokoknya kita tunggu PP dan surat dari Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan kapan dicairkan. Sebab pencairan tersebut harus ada petunjuk dari pemerintah pusat. Besok diminta cair, ya kita cairkan. Tinggal tunggu perintah,” ungkapnya.
Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-14 akan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri. Gaji ke-14 ini alias Tunjangan Hari Raya (THR) akan turun sebelum para PNS menerima gaji bulanan yang ke-13.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya meyakini tidak akan menurunkan secara serentak antara gaji ke-13 dan gaji ke-14. Nantinya untuk gaji ke-13 akan diturunkan pada penghujung Juni atau awal Juli, sedangkan gaji ke -14 akan turun seminggu sebelum datangnya Lebaran.
“Kalau yang gaji ke-13 tujuannya untuk bantu anak sekolah jadi bisa di penghujung Juni atau awal Juli. Sementara gaji ke-14 namanya THR kita akan berikan sebelum Lebaran. Sekitar seminggu sebelum Lebaran yang THR,” ujarnya.
Askolani melanjutkan untuk gaji ke-13 dan 14 dirinya menganggarkan masing-masing Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun. Jumlah tersebut masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, tidak adanya kenaikan anggaran ini disebabkan tidak adanya kenaikan gaji pokok terhadap ASN. Sehingga anggaran untuk THR atau gaji ke-14 dan Gaji ke-13 masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. “Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok, kedua tidak ada tambahan pegawai. Antara Rp 7- 8 triliun bisa lebih dikit,” katanya. [iib]

Tags: