Anggaran TPG Jatim Dipangkas Rp4 Triliun

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Langkah efisiensi terus dilakukan pemerintah pusat menyusul pelemahan kondisi ekonomi nasional. Setelah penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali meluncurkan kebijakan terkait pemangkasan alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun 2016. Tak tangung-tanggung, anggaran yang dipangkas khusus Jatim mencapai Rp 4 triliun.
Pengurangan anggaran itu merupakan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diajukan kepada Kemenkeu melalui surat permohonan penghentian penyaluran TPG untuk sejumlah daerah. Pemangkasan anggaran tersebut juga berimbas ke Jatim. Tahun ini, alokasi anggaran TPG PNSD untuk Jatim sekitar Rp 10 triliun yang disebar untuk 38 kabupaten/kota. Alokasi ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2016.
Dengan adanya  pemangkasan ini, anggaran TPG yang dialokasikan untuk Jatim hanya sebesar Rp 6 triliun. Keputusan pemangkasan anggaran TPG diluncurkan berdasar surat Kemenkeu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-579/PK/2016 tentang penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana TPG.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Saiful Rachman mengatakan, pemangkasan dana TPG tersebut bukan berarti ada penyetopan anggaran. Pemerintah pusat hanya melakukan penghitungan ulang alokasi dana TPG PNSD. “Masalah TPG ini bukan penyetopan, hanya pengkajian ulang secara detail. Guru akan tetap menerima haknya secara utuh,” terang Saiful ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/8).
Mantan Kepala Badiklat Jatim ini melanjutkan, guru-guru yang sudah tersertifikasi tetap memperoleh TPG. Koreksi dilakukan pusat karena pendataan belum valid. Saiful mencontohkan, guru yang sudah pensiun ternyata ditemukan tetap menerima TPG. Kemudian guru yang sudah meninggal ada juga yang tetap terdata menerima TPG. “Ini yang dikoreksi pusat. Jadi bukan mengurangi TPG, tapi mengkaji ulang anggaran yang diprediksi tidak akan terpakai,” terangnya.
Kesalahan administrasi tersebut kemudian ditertibkan. Sehingga, alokasi dana TPG benar-benar tepat sasaran. Saiful mengungkapkan, dari 550 ribu guru di Jatim, sekitar 264 ribu guru telah tersertifikasi. Namun, jumlah tersebut untuk ketegori guru PNS dan swasta yang tersebar di tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.
Meski demikian, Saiful cukup menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah pusat. Sebab, jika ada persoalan yang muncul dinas yang akan ditanya oleh guru. Sementara seluruh proses pencairan TPG selama ini juga langsung dari pusat ke rekening guru. . “Yang runyam nanti kalau ada guru tidak menerima haknya akibat pemangkasan ini. Kalau sudah terbiasa mendapat terus tidak dapat kan bisa jadi masalah,” terang mantan Kepala SMKN 4 Malang ini.
Diantara 38 kabupaten/kota se Jatim, Kabupaten Jember menempati urutan pertama dalam hal pemangkasan TPG. Nominalnya mencapai Rp 214.7 miliar. Disusul Kabupaten Banyuwangi dengan nilai Rp 212,9 miliar.
Wakil Kepala SMAN 1 Surabaya Ari Suprapto menjelaskan, pemangkasan anggaran tidak perlu dilakukan jika memang sekolah telah memperbarui data pokok pendidikan (Dapodik) sesuai kondisi di lapangan. Seperti di sekolahnya, 2 guru yang sudah pensiun pada tahun ajaran 2015-2016 yang tidka lagi mendapatkan TPG setelah pembaruan dapodik.
“Dulu ada 36, sekarang tinggal 34 guru yang menerima TPG. Memang bisa terjadi kesalahan administrasi, tetapi kuncinya sekolah dan guru harus aktif memperbarui data. Jadi tidak sampai ada kesalahan pemotongan anggaran,”lanjutnya.
Sementara itu, di sekolahnya guru sudah diberikan beban 24 jam mengajar. Sehingga bisa dipastikan guru memenuhi persyaratan menerima TPG. Dan jika ada kesalahan input dapodik akan segera diperbarui kembali agar tidak sampai lewat batas dan TPG guru harus di rapel. [tam]

Tags: