Anggaran UMKM Rp 1,7 Triliun, Dinkop Diminta Selektif

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jawa Timur meminta Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Provinsi Jatim mengevaluasi jumlah UMKM di seluruh Jatim, seiring kebijakan Pemprov Jatim yang memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan kredit yang dalam APBD Jatim  2016 dialokasikan sebesar Rp 1,7 triliun. Meski begitu Dinas Koperasi diminta untuk memberikan data valid terkait berapa banyak UMKM yang benar-benar masih berfungsi dan membutuhkan suport dari Pemprov Jatim.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Maimun menegaskan agar dana yang akan dikucurkan untuk UMKM nanti tepat sasaran, perlu dilakukan validasi dan akurasi data. Hal ini sebagai upaya  agar perlakuan UMKM tidak disamakan, antara UMKM yang sudah kuat dan mampu mandiri dengan UMKM yang baru tumbuh dan memerlukan bantuan langsung.
“Sikap ketat legislatif Jatim ini, dikarenakan memblenya serapan anggaran untuk UMKM pada APBD 2015.  Karena itu, dewan khawatir realisasi dana triliunan rupiah tersebut tidak sesuai yang diharapkan, seperti yang terjadi pada program Bank Tani dari alokasi sebesar Rp 200 miliar hingga akhir Oktober hanya terserap Rp 146 miliar atau 75%, itupun diindikasi 30% nya tidak diserap petani melainkan kredit konsumtif,”tegas politisi asal FPAN Jatim ini, Senin (23/11).
Ditambahkan Agus  selama ini data yang dimiliki Dinas Koperasi ternyata tidak linier dengan kebutuhan Bank UMKM. Akibatnya, kebutuhan bantuan anggaran banyak yang tidak tepat sasaran. “Harusnya bisa diketahui secara detil, mana UMKM yang memerlukan suport dan mana UMKM yang benar-benar bisa mandiri,” terang Agus Maimun.
Terkait kebutuhan anggaran UMKM yang sejak awal dialokasikan Gubernur di APBD Jatim 2016 mencapai Rp 400 miliar, tapi secara tiba-tiba pasca gedok APBD nilai alokasi tersebut berubah drastis, naik menjadi Rp 1,7 triliun, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim harus didorong. Meski ia, tetap mengingatkan agar kredit yang disiapkan untuk kebutuhan UMKM tersebut tetap sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Bahkan, ia berharap agar anggaran yang disupport untuk kredit UMKM tersebut tetap berpedoman pada by name dan by address. “Semuanya harus sesuai dengan kebutuhan, agar pengajuan kredit UMKM tepat sasaran,” tegasnya.
Pria  yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim ini menyampaikan saat ini anggaran yang diperuntukkan untuk kredit UMKM, tersebut adalah dana silpa dari sejumlah SKPD yang tidak terserap pada program anggaran APBD 2015, sebesar Rp 900 miliar termasuk anggaran yang digunakan untuk  Pilgub sebesar Rp 400 miliar.  “Itu merupakan anggaran SKPD yang tidak terserap, karena masuk silpa, maka kebutuhannya disesuaikan untuk kebutuhan UMKM,” jelasnya.
Sebelumnya, keinginan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menambah angka dana kredit untuk UMKM sebesar Rp 400 miliar banyak menuai kritik dari kalangan DPRD Jatim. Karena dewan mengkhawatirkan realisasi dana tersebut tidak sesuai yang diharapkan, seperti yang terjadi pada program Bank Tani. Dari alokasi sebesar Rp 200 miliar hingga akhir Oktober hanya terserap Rp 146 miliar atau 75%, itu pun diindikasi 30% nya tidak diserap petani melainkan untuk kredit konsumtif. [cty]

Tags: