Anggaran UN Rp 41 Miliar, US Rp 10 Miliar

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tampaknya harus benar-benar berhemat soal penggunaan belanja anggaran. Tak terkecuali untuk pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/SMK dan Ujian Sekolah (US) SD/MI. Sebab, keduanya tahun ini mengalami penurunan.
Pemangkasan ini dilakukan oleh pemerintah pusat untuk anggaran UN, sekaligus US SD/MI yang menggunakan APBD Jatim. Tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran UN senilai Rp 41 miliar. Jumlah ini turun dibanding 2015 lalu yang mencapai Rp 44,9 miliar. Sementara US SD/MI dari yang semula Rp 13 miliar, tahun ini dipangkas hingga menjadi Rp 10 miliar.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus (PK) Dindik Jatim Nuryanto mengatakan, kebutuhan anggaran US SD/MI idealnya adalah Rp 14 miliar. Namun, mengingat anggaran Dindik Jatim turun, maka otomatis kebutuhan itu tidak bisa terpenuhi seluruhnya. “Saya sebenarnya mengajukan Rp 14 miliar. Tapi hanya disetujui Rp10 miliar. Jadi mungkin nanti ada kegiatan yang kita kurangi atau dompleng-dompleng ke kegiatan lain,” tutur Nuryanto, Minggu (21/2).
Menurut Nuryanto, dari total anggaran tersebut, setidaknya akan digunakan untuk pencetakan naskah US SD/MI sekitar Rp 8 miliar. Kendati anggaran turun, ujian wajib bagi siswa kelas 6 SD/MI ini dipastikan tidak akan ada kendala.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, tahun ini semua anggaran belanja ditekan menyesuaikan kemampuan yang ada. Termasuk US SD/MI, yang juga harus menyesuaikan kondisi. Penekanan anggaran, lanjut dia, salah satunya dilakukan dengan menyesuaikan biaya percetakan. “Kita akan keluarkan biaya percetakan seoptimal mungkin. Jadi jumlah yang dicetak harus fiks dengan jumlah peserta. Tidak boleh berlebihan,” kata dia.
Besarnya anggaran tahun lalu, kata Saiful, juga dipengaruhi jumlah naskah cetak yang berlebih. Sehingga naskah yang berlebih mencapai sekitar seribu paket. “Jadi kita kembalikan lagi ke perusahaan dengan mekanisme adendum (Pembaruan kontrak). Anggarannya pun tersisa dan harus dikembalikan,” tambahnya
Sementara anggaran UN senilai Rp 41 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk sekretariat UN Jatim. Melainkan juga diperuntukkan untuk pelaksanaan UN di kabupaten/kota hingga satuan pendidikan. Besarannya setiap kabupaten/kota tidak sama, ditentukan banyaknya satuan pendidikan yang menyelenggarakan dan jumlah peserta yang mengikuti UN.
Saiful mengatakan, anggaran UN untuk provinsi ini akan digunakan untuk pembiayaan mulai dari pendataan, sosialisasi, pengawasan di satuan pendidikan dan pemindaian lembar jawaban untuk jenjang SMP/MTs . Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk pencetakan naskah soal, ijazah serta Sertifikat Hasil UN (SHUN).  “Proses lelang memang dilakukan pusat. Tapi yang membayar dengan anggaran yang masuk ke provinsi. Makanya kalau ada apa-apa soal cetak naskah, kita juga bertanggung jawab,” tutur mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Rendahnya anggaran yang disiapkan melalui APBN maupun APBD tersebut, Saiful memastikan tidak akan ada masalah. Semua kebutuhan akan tercukupi dengan anggaran yang sudah ada. “Meskipun kita menekankan kesesuaian jumlah peserta dan naskah soal. Tetap akan disiapkan naskah soal cadangan untuk sekolah,” pungkas dia. [tam]

Tags: