Anggota BPD Serahkan Dokumen Pemotongan PSKS

Pemotongan PSKSSampang, Bhirawa
Pasca laporan ke Kejaksaan negeri Sampang terkait dugaan penyelewengan bantuan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS), di Desa Torjunan Kecamatan Robatal Sampang Madura Jawa Timur, Anggota badan permusyawaratan desa (BPD ) mewakili warga menyerahkan dokumen dugaan pemotongan PSKS ke Kejaksaan Negeri Sampang, Senin 29/12.
H. Ali Rizal, salah satu anggota BPD Desa Torjunan saat ditemui di kantor Kejaksaan negeri Sampang, menjelaskan, sudah seminggu lalu perwakilan BPD bersama warga melaporkan pemotongan bantuan PSKS ke kejaksaan negeri Sampang, namun saat ini pihaknya sebagai perwakilan warga menyerahkan beberapa dokumen pemotongan bantuan PSKS ke kejaksaan negeri Sampang ke Kasi pidana khusus (Pidsus).
“Adapun beberapa dokumen yang kami serahkan seperti surat pernyataan warga yang keberatan atas pemotongan bantuan PSKS yang dilakukan oleh kepala Desa setempat, mestinya warga penerima mendapatkan Rp 400.000 setiap orang, namun dengan alasan pemerataan mendapatkan Rp 200.000, selain itu warga yang menandatangai sebanyak 24 orang setiap saat jika dibutuhkan kejaksaan siap dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.
Sementara Wahyu Triantono Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Sampang, atas laporan tersebut sudah langsung menindaklanjutinya. Bahkan hari ini pihaknya selaku kasi pidsus sedang memintai klarifikasi pada dua orang petugas pos, terkait dana bantuan PSKS di Desa Torjunan Kecamatan Robatal Sampang. [lis]

Tags: