Anggota Dewan Gamang Terapkan Lima Hari Kerja

Imam Kambali

Tulungagung, Bhirawa
Pembahasan kaji ulang penerapan lima hari kerja di lingkup Sekretariat DPRD Tulungagung mengambang belum menghasilkan keputusan. Anggota DPRD Tulungagung dikabarkan masih gamang dengan penerapan hari kerja yang sama dengan Pemkab Tulungagung.
Sebagian anggota DPRD Tulungagung menilai penerapan lima hari kerja akan banyak mengubah kinerja dewan yang selama ini menganut enam hari kerja. Utamanya, terkait implementasi fungsi kedewenan yang bisa dilakukan pada hari Sabtu.
Namun demikian, sebagian anggota DPRD Tulungagung lainnya justru sependapat dengan rencana DPRD Tulungagung menerapkan lima hari kerja. Apalagi Pemkab Tulungagung sudah lama melakukan penerapan lima hari kerja dan DPRD lainnya di Jawa Timur melakukan hal serupa.
Ketua Pansus Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, ketika dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (18/1), mengatakan belum ada putusan terkait perubahan penerapan hari kerja di DPRD Tulungagung. “Kami masih perlu rapat lagi untuk membahasnya,” katanya.
Kambali mengakui jika ada dua pendapat terkait perubahan penerapan hari kerja. Yang satu tetap menginginkan enam hari kerja, sedang yang lainnya menghendaki perubahan menjadi lima hari kerja. “Sejauh ini belum ada putusannya. Mungkin nanti setelah ada rapat lagi baru ada putusannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang anggota dewan mengungkapkan, semangat yang terjadi di Pansus Perubahan tatib DPRD Tulungagung saat ini lebih condong pada perubahan hari kerja dari enam hari kerja menjadi lima hari kerja. Bahkan ia memprediksi keputusan lima hari kerja akan diambil oleh pansus secara bulat, tidak dengan cara voting. “Yang saya tahu seperti itu. Anggota pansus lebih banyak yang setuju lima hari kerja. Ini disamakan dengan hari kerja Pemkab Tulungagung,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Pansus Perubahan Peraturan DPRD Tulungagung No. 01 Tahun 2014 tentang Tatib DPRD Tulungagung, selain membahas penyesuaian mitra kerja komisi dengan SKPD (Satuan kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung, selain juga mengevaluasi hari kerja DPRD Tulungagung. [wed]

Tags: