Anggota Dewan Gresik dapat Pesangon Rp600 Juta

kosng dwnGresik, Bhirawa
Purna tugas anggota DPRD periode 2009-2014 akan berakhir Agustus mendatang. Atas kinerjanya selama lima tahun Sekertariat DPRD Gresik menyiapkan pesangon sebesar Rp600 juta untuk 50 anggota dewan.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPRD Gresik, Sutarmo SH, Jum’at (11/7), 50 anggota dewan periode 2009-2014 yang masa tugasnya habis pada Agustus akan menerima pesangon. Yang jumlahnya Rp600 juta dan penerimaannya tentu tak sama antara anggota dan pimpinan dewan.
Uang jasa pengabdian (pesangon) itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004. Tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan serta anggota DPRD. Juga dijelaskan dalam pasal 23 peraturan pemerintah, tentang uang jasa pengabdian. Mulai dari yang satu tahun, hingga sampai lima tahun menjadi wakil rakyat.
Untuk besarnya masing-masing pesangon maksimal enam bulan uang representatif dimana setiap jabatan memiliki besaran yang berbeda. Besaran uang representatif Ketua DPRD, per bulan adalah Rp2,1 juta. Sedangkan Wakil Ketua DPRD 80%, dari Ketua DPRD atau Rp1,68 juta dan anggota adalah 80% dari besaran Wakil Ketua DPRD atau Rp1,344 juta.
Kalau ditotal secara keseluruhan diperkirakan untuk Ketua DPRD dapat Rp12,6 juta, Wakil Ketua Rp10,08 juta, dan anggota Rp8,06 juta. Dan untuk anggota DPRD yang menjabat kurang dari lima tahun, anggota dewan tetap akan mendapat uang jasa pengabdian. Tapi tak mungkin sama, nanti dihitung sesuaikan dengan masa kerjanya sesuai peraturan yang berlaku.
Sutarmo juga menjelaskan, uang pesangon diserahkan kepada seluruh anggota dewan setelah mereka dipastikan purna pada Agustus mendatang. Dan sudah dianggarkan pada APBD Kab Gresik tahun 2014 ini, jadi uang itu ada tinggal menunggu waktunya cair saja. Seperti anggota dewan Hudaifah dan Ali Masykur dari PKNU, yang masuk pada Pergantian Antar Waktu ( PAW ) masa kerjanya tak genap lima tahun. Tentu pesangon yang didapat tak sama karena masa kerjanya kurang dari lima tahun.
Terpisah anggota dewan dari FPKB, Nasir Cholili mengatakan, soal uang pesangon bagi saya tak berharap. Karena sebagai anggota dewan tulus berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Meski dalam Pileg 9 April lalu tak terpilih lagi untuk periode 2014-2019. Namun tetap akan berjuang untuk rakyat karena perjuangan bisa dilakukan di banyak tempat tak harus jadi anggota dewan. [kim]

Tags: