Anggota Dewan Kab Malang Terancam Dipolisikan

6-HL-1Kab Malang, Bhirawa
Oknum anggota Komisi B DPRD Kab Malang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lukito Eko Purwandono, warga Desa Arjowilangun, Kec Kalipare, Kab Malang, dipersoalkan  ratusan warga setempat. Pasalnya, oknum anggota dewan itu diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.
Akibat adanya dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan Lukito terhadap istri orang itu, maka ratusan warga telah menggalang tandatangan, selanjutnya melapokan Lukito ke Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten setempat, yang sekaligus akan melaporkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, dan Polres Malang.
”Tidak pantas Lukito sebagai wakil rakyat telah memiliki perilaku yang tak bagus, sehingga tak bisa sebagai panutuan masyarakat. Karena perselingkuhannya itu dilakukannya dengan istri orang yang bernama Ice Trisnawati, yang kini masih istri sah Sukma Raharja. Sehingga warga geram dengan perilaku oknum anggota dewan itu,” terang salah satu warga Desa Arjowilangun, Kec Kalipare, Kab Malang Arif, Rabu (3/12), kepada sejumlah wartawan, dengan nada kesal.
Menurutnya, selama menjalin asmara, banyak warga yang sering mempergoki Lukito berdua bersama Ice, di rumah Ice ketika suaminya tak berada di rumahnya. Sehingga menjadi buah bibir dalam sepekan ini. Dengan ramainya masyarakat membicarakan perselingkuhan oknum anggota dewan itu, akhirnya kasus itu sampai ke telinga Sukma hingga membuatnya marah dengan Lukito.
Sementara itu, suami Ice, Sukma Raharja membenarkan, jika istrinya telah melakukan perselingkuhan dengan Lukito yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kab Malang yang diusung Partai Nasdem. Sedangkan Lukito bukanlah orang asing di lingkungan keluarga saya. Dan sebelum duduk sebagai wakil rakyat, dia pernah saya beri mandat untuk mengelola bank perekreditan miliknya. ”Dulu kerja dengan saya, tapi ternyata kini justru telah menghianati saya,” ungkapnya.
Selain itu, Sukma melanjutkan, dalam proses pencalonan legislative (Caleg) pada beberapa bulan lalu. Dia juga saya bantu berupa uang ratusan juta sebagai modal untuk kemenangannya. Namun, kebaikan yang saya lakukan pada Lukito dibalas dengan air tuba, karena telah menselingkuhi istri sah saya. Sehingga dengan kasus ini, yang pasti dirinya akan mempersoalkan hingga dalam proses hukum.
”Dalam Minggu ini kami akan melaporkan Lukito ke Polres Malang hingga sampai ke DPP Partai Nasdem. Sebab, dirinya mempunyai ratusan saksi, yang dibuktikan dengan tandatangan warga, jika istrinya dan Lukito telah melakukan perselingkuhan,” papar Sukma.
Secara terpisah, Ketua BK DPRD Kab Malang, Kartala juga menyesalkan terkait informasi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota Komisi B DPRD Kab Malang setempat Lukito Eko Purwandono dari Fraksi Partai Nasdem. ”Dan jika informasi itu benar, maka telah mencoreng lembaga wakil rakyat secara umum,” katanya.
Ditegaskan, dirinya meminta warga Desa Arjowilangun, Kec Kalipare, segera mengadukan kepada BK, agar kasus itu untuk segera kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Apapun alasannya, perselingkuhan dengan istri sah orang lain adalah salah dan dosa besar.
”Dan bila nanti terbukti melakukan perselingkuhan, maka BK akan membuat laporan kepada partai yang mengusung Lukito. Selain sanksi yang kita berikan, Partai Nasdem pun juga akan memberikan sanksi pada dia. Karena ini menyangkut moral anggota dewan, yang selama ini menjadi panutan rakyatnya,” tandas Kartala, yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kab Malang.
Dilain pihak, Lukito Eko Purwandono ketika akn dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Bahkan ketika dihubungi melalui HP-nya dan di SMS namun tidak ada respon. [cyn]

Keterangan Foto : Warga Desa Arjowilangun, Kec Kalipare, Kab Malang, saat menunjukkan ratusan tandatangan warga, sebagai bentuk protes.

Tags: