Anggota Dewan Tulungagung Ambil Dana Reses

Dana resesTulungagung, Bhirawa
Kendati masa reses sudah berjalan tiga hari, namun tidak semua anggota DPRD Tulungagung mengambil dana yang dipergunakan untuk kegiatan reses tersebut. Sampai, Rabu (25/2), kemarin baru separuh lebih anggota dewan yang mengambilnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahilah Mansyur MSi, pada Bhirawa, Rabu (25/2), mengakui baru sebagian saja anggota dewan yang mengambil dana reses. “Yang saya ketahui separuh lebih yang sudah mengambil. Ya kira-kira 30-an anggota dewan,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada sanksi bagi anggota dewan yang tidak mengambil dana reses tersebut. Dana reses digunakan untuk kegiatan anggota dewan saat turun mengunjungi konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing.
“Kalau ternyata nanti sampai akhir masa reses ada sebagian (anggota dewan) yang tidak mengambil, maka dananya akan kita kembaikan lagi ke kas daerah. Dan itu akan kami laporkan ke Bappeda,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, Budi Fatahilah mengungkapkan setiap anggota dewan mendapat jatah dana reses masing-masing Rp 23,9 juta. Atau secara keseluruhan dana reses sebesar Rp 1,195 miliar. “Besaran dana tersebut setiap anggota dewan sama. Tidak membedakan pimpinan atau tidak. Semua rata masing-masing Rp 23,9 juta,” tuturnya. [wed]

Tags: