Anggota DPR RI dan PGRI Berharap Pemerintah Perhatikan Nasib GTT-PTT

Rahmat Muhajirin

Sidoarjo, Bhirawa
Mencuatnya keluhan para guru honorer atau GTT-PTT (Guru Tidak Tetap – Pegawai Tidak Tetap) di SMAN 4 Sidoarjo, efek dari pemerintah yang akan merekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Diantaranya Anggota Komisi X DPR RI, Rahmat Muhajirin SH dan Ketua PGRI Sidoarjo, Drs Edy Wurwanto MPd MM.
Rahmat Muhajirin yang juga warga Sidoarjo menegaskan, kalau pemerintah sudah mengambil kebijakan/keputusan itu tentunya sudah melalui kajian yang mendalam. Karena semua kekuatan politik. Kementrian dan lembaga terkait, pasti sudah dikerahkan guna suksusesnya kebijakan ini.
Walau ada gejolak di masyarakat. Tapi sebagai konsekuensi Pemilu secara langsung. Dimana Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan dengan UU.
Menurutnya, RUU ASN kemarin sudah digedok di tingkat Pertama. Dalam RUU ini sebenarnya sudah diakomodasi Tenaga Honorer dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik termasuk Satpol PP. Di RUU ASN itu sebetulnya tenaga honorer yang tercatat sebelum Januari 2005 sudah dilindungi untuk dipertimbangkan untuk diangkat sebagai ASN.
“Tapi saya tidak tahu, kenapa RUU ASN ini, belum jadi diajukan ke pembicaraan tingkat kedua untuk diputuskan menjadi UU ? “Nah, kalau tenaga pendidik diserahkan kepada swasta/kontrak, bagaimana nasib anak didik kita kedepan ? Harusnya, negara hadir dalam semua sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pendidikan,” tegas Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sabtu (9/1) lalu.
Lanjutnya, kalau saya lebih substantif lagi. Negara harus hadir dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama tenaga guru yang disiapkan generasi mudanya untuk masa depan bangsa.
“Saya tidak bisa membayangan kalau tenaga guru diarahkan ke swasta/pegawai pemerintah dengan sistem kontrak ? Karena akan menyangkut jaminan pensiun para guru. Bagaimana bisa mempunyai dedikasi yang baik, kalau mereka masih memikirkan jaminan untuk hidupnya sendiri yang masih belum ada kepastian?,” ungkap Rahmat dengan nada tanya.
Sementara itu, Ketua PGRI Sidoarjo, Edy Wuryanto juga mempertanyakan kebijakan pemerintah ini, Insya Allah PB PGRI Pusat sudah berkomunikasi dengan pemeritah pusat, per surat tanggal 1 Januari 2021.
Diantara isi surat meminta Perekrutan PPPK diharapkan dapat memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun, sehingga memperoleh kepastian status kepegawaiannya. Sedangkan formasi guru CPNS diharapkan memberikan kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun yang berminat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Doakan saja semoga berhasil. Kami tentunya menghendaki tetap ada seleksi CPNS untuk mereka yang berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan bagi yang sudah mengabdi sebagaimana dalam Dapodik (Data Pokok Pendidik) harus diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK, dengan mempertimbangkan masa kerja mereka di satuan pendidikan untuk mendapat poin nilai tambahan. Pemerintah harus menghargai jerih payah teman – teman GTT – PTT yang sudah puluhan tahun mengabdi demi pendidikan,” ungkap Edi Wuryanto. [ach]

Tags: