DPR-RI Pertanyakan Substansi Provinsi Madura

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus
Sumenep, Bhirawa
Anggota DPR RI MH Said Abdullah mempertanyakan substansi pembentukan Provinsi Madura. Jangan sampai terjebak pada gerakan politik kekuasaan, tapi tidak mencapai tujuan yang diinginkan masyarakat Madura secara keseluruhan.
“Provinsi Madura ini sejak dulu historis. Mendagri pernah mengatakan, kalau Jawa Timur ini tanpa Madura, ibarat makanan tanpa garam,” kata MH Said Abdullah di Sumenep, Senin (9/11).
Politisi PDI Perjuangan asal Sumenep ini menyampaikan, pihaknya sangat prihatin kalau wacana Provinsi Madura ini terus menerus disampaikan ke publik seakan-akan konsep dan persiapan Provinsi Madura ini sudah matang.
“Saya yakin, 4 lembaga DPRD dan 4 bupati di Madura ini belum siap mendirikan Provinsi Madura. Jadi, kalau pemerintahan yang ada di Madura belum siap, lebih baik jangan ada wacana pembentukan provinsi baru lah, kasihan masyarakatnya,” ucapnya.
Ia menilai, wacana Provinsi Madura ini hanya keinginan segelintir elit, padahal sebenarnya keinginan untuk kesejahteraan rakyat Madura masih jauh dari harapan. “Saya setuju ada provinsi baru, kalau Pulau Bawean (Gresik) menjadi kabupaten kelima di Madura, karena secara historis dan kultur Bawean itu adalah Madura. Makanya kita minta ke pusat, Bawean itu masukkan ke Madura, baru kita dirikan provinsi baru,” tegasnya.
Dikatakan Said, sebagai aspirasi sah-sah saja, tapi kalau sampai melangkah lebih jauh seperti deklarasi, lebih baik ditahan dulu. Sebab, SDM dan SDA nya masih perlu perhitungan secara matang. “Kalau mau akselerasi pembangunan di Madura, masih ada bentuk lain lah. Menjadi provinsi bukan satu-satunya jalan,” urainya.
Ia membandingkan Madura dengan Banten yang berdiri sendiri menjadi provinsi. Jika Banten tidak dekat dengan Jakarta dipastikan akan gulung tikar sebagai provinsi. “Betapa beratnya daerah itu menjadi provinsi,”katanya.
Ia memberi solusi, jika Madura ini benar-benar menginginkan pertumbuhan ekonomi masyarakat akan bergerak cepat, lebih baik Madura menjadi. Kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Tanjung Pinang dan Sabang. Kawasan ekonomi khusus (Special Economic Zone-SEZ) adalah kawasan tertentu dalam suatu negara yang punya payung hukum ekonomi lebih liberal. Tujuan utamanya, meningkatkan investasi asing. Praktik SEZ muncul dengan beragam nama, mulai dari kawasan perdagangan bebas, kawasan pemrosesan barang ekspor, kawasan bebas, kawasan industri, dan pelabuhan bebas. Masyarakat Madura juga tidak perlu takut akan kehilangan kultur Maduranya.
“Tujuannya agar klaster kemajuan di bidang ekonomi tidak ada lagi perbedaan antara Jawa dengan Madura, meski ada perbedaan tapi lebih sedikit lah,” katanya memberi solusi.
Ia berharap, pihak-pihak tertentu jangan mewacanakan sesuatu seperti bahan mainan yang pada gilirannya mengorbankan rakyat yang hampir 4 juta jiwa tinggal di Madura ini. “Lebih baik kita minta agar pemerintah daerah lebih serius lagi mengurus pembangunan di Madura ini, daripada mewacanakan yang kurang baik,” harapnya.
Ia rela dianggap tidak aspiratif oleh masyarakat Madura, jika berkaitan dengan wacana pembentukan Provinsi Madura  karena melihat dari berbagai sisi, Madura yang memiliki empat Kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. “Biarkan saja saya dianggap tidak aspiratif dalam hal ini (Provinsi Madura, red), karena saya tidak ingin masyarakat Madura menjadi tumbal keserakahan para elit saja,” pungkasnya.

Ekor Kemiskinan Jatim
Wacana tentang pemekaran wilayah Madura menjadi provinsi sendiri mengundang pesimisme dari berbagai pihak. Ini lantaran kondisi sosial di wilayah tersebut dinilai masih serba kekurangan. Khususnya ditinjau dari segi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah usai menjadi narasumber seminar nasional Hari Pahlawan di Universitas Negeri Surabaya, Senin (9/11). Khofifah tidak ingin terlalu banyak mengomentari soal wacana tersebut. Sebab ini merupakan wilayah Kemendagri. Namun dilihat dari segi sosial, wilayah Madura diakuinya masih menjadi ekor kemiskinan di Jatim. Karena itu, butuh intervensi penguatan ekonomi masyarakat yang berdaya guna, berhasil guna, tepat sasaran dan tepat waktu.
“Proses pemberdayaan ekonomi di Madura perlu dilakukan lebih serius. Itu artinya butuh pendampingan yang serius, butuh metode pemberdayaan yang serius pula,” ungkap dia.
Sementara itu, Guru besar PPKN Unesa Prof Warsono menuturkan, ada aturan yang mengikat untuk melakukan pemekaran wilayah ini. Di antaranya terkait jumlah minimal lima kabupaten/kota. Sementara di Madura baru ada empat kabupaten. Namun yang lebih penting dari persyaratan administratif itu, lanjut Warsono yang juga Rektor Unesa itu, peningkatan pembangunan dan layanan kepada masyarakat agar lebih dekat justru lebih penting.
“Prinsipnya pemekaran itu untuk meningkatkan kesejahteraan, pembangunan daerah serta layanan kepada masyarakat. Tapi ini kembali harus dikaji dalam-dalam oleh tokoh-tokoh yang tahu persis kebutuhan masyarakat Madura,” pungkas dia. [sul,tam]

Tags: