Anggota DPRD Kab.Malang Diduga Jadi ‘Makelar Izin’

Kantor Dewan Kabupaten MalangKab Malang, Bhirawa.
Sebagian staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang resah. Penyebabnya, ada calo atau mekelar dari oknum anggota DPRD pengurusan perizinan maupun makelar di dinas teknis.
Oknum tersebut tidak hanya minta didahulukan saja urusannya, kata salah satu staf PNS Pemkab Malang, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (18/2), kepada Bhirawa, namun juga mengancam, jika dalam urusannya tidak didahulukan.
“Keresahan para staf ini sudah berangsur lama, sehingga para oknum anggota dewan sebagai makelar itu, selalu membuat takut para petugas penerima permohonan dari anggota dewan. Dan ironisnya lagi, pimpinan SKPD pun juga tidak bisa menolak jika anggota dewan itu meminta urusannya dipercepat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, calo tersebut juga kadang tidak mau membayar pajak, dan mintanya gratis. Sementara, oknum anggota dewan yang sering menjadi calo perizinan jumlahnya tidak satu dua orang saja, tapi lebih dari itu. Dan jika oknum anggota dewan menyambi menjadi makelar perizinan dibiarkan, maka yang kasihan masyarakat.
“Padahal, dinas terkait dengan pelayanan harus dituntut cepat dalam melayani masyarakat, dan menolak jika ada makelar. Namun disisi lain oknum anggota dewan melanggar aturan yang telah dibuatnya sendiri,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko mengatakan, dengan adanya dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Malang yang menyambi menjadi makelar perizinan, hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Sebab, anggota dewan fungsinya sebagai pengawas jalannya proses perizinan.
“Dan jika memang ada oknum anggota dewan terbukti menjadi makelar yang tidak hanya diperizinan, tapi di SKPD yang lainnya maka segera masyarakat melaporkan ke kami. Karena jika masyarakat tidak  melaporkan, tentunya kami selaku Ketua Dewan tidak bisa memiliki dasar untuk melakukan teguran atau sanksi pada yang bersangkutan,” tuturnya. [cyn]

Tags: