Tunjangan Dewan Naik, DPRD Jatim Pasrahkan ke Mendagri

DPRD Jatim, Bhirawa
Ditengah sorotan masyarakat dan kondisi ekonomi yang tidak menentu membuat 100 anggota DPRD Jatim pasrah terkait kenaikan tunjangan sesuai PP 18/2017 soal hak keuangan dan administatif anggota dewan. Dimana dewan menunggu konsultasi dari Mendagri untuk besarannya.
Anggota FPDIP Jatim, Giyanto mengungkapkan sampai saat ini Pansus PP 18/2017 tidak pernah membahas soal besaran tunjangan. Mengingat debgan kondisi ekonomi yang seperti ini dan tak ingin melukai hati rakyat, tetkait kenaikan tunjangan semuanya diserahkan ke Mendagri.
“Tapi yang pasti kenaikan tunjangan ini dangat penting, Pasalnya dibanding Jabar dan Jateng, Jatim memiki kelebihan. Baik dilihat dari jumlah penduduk dan APBD sangatcmemungkinkan harus ada kenaikan. Tapi sepenuhnya hal ini harus diimbangi dengan kinerja,”ungkap pria yang juga Anggota Komisi C DPRD Jatim, Senin (24/7).
Ditambahkannya, kenaikan tunjangan dewan lebih baik dituangkan dalam, peraturab sehingga jelas mana-mana yang berhak diterima dewan dan mana yang tidak. Hal ini sebagai antisipasi ada permasalahan hukum di masyarakat.
Senada juga diungkapkan Anggota FKB Jatim, Badrut Tamam. Menurutnya hampir lima tahun tidak ada kenaikan. Sementara beban kerja dewan cukup berat. Untuk itu sudah sepantasnya ada kenaikan tunjangan. Sementara  untuk jumlahnya diserahkan sepenuhnya kepada Mendagri.
“Kami pasrah soal besarannya. Tapi yang pasti dengan naiknya tunjangan akan membuat kinerja dewan semakin maksimal,”tegasnya.
Terpisah Anggota FPG, Freddy Poernomo mengaku secara fair keputusan itu betul. Ini untuk menjawab keresahan wakil rakyat yang selama ini kurang maksimal akibat terbebani anggaran. “Memang sudah saatnya kenaikan. Tapi kenaikan ini harus diimbangi dengan kenaikan kinerja alias sebuah reward,”lanjutnya. [cty]

Tags: