Anggota DPRD Jember Ramai-ramai Kembalikan Kendaraan Dinas

Kendaraan dinas yang diserahkan oleh anggota DPRD Jember terparkir di halaman Gedung DPRD Jember, Senin (24/7). [efendi]

PP No 18 Tahun 2017 Berlaku
Jember,Bhirawa
Anggota DPRD Jember ramai-ramai menyerahkan kendaraan dinas kepada Sekretariat DPRD Jember, Senin (24/7). Sedikitnya ada 42 kendaraan yang diserahkan kepada sekretariat untuk dikembalikan kepada  Pemkab Jember. Pengembalian ini seiring dengan diberlakukannya PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Jember NNP Martini membenarkan adanya pengembalian kendaraan dinas yang selama ini dipakai oleh anggota DPRD Jember. Karena menurut Martini anggota DPRD tidak punya kewenangan untuk mengendarai kendaraan dinas dengan adanya PP 18  Tahun 2017 ini.
“Selama ini statusnya hanya sebatas pinjam pakai ke Pemkab Jember. Dengan adanya PP 18 ini yang di dalamnya menyangkut tunjangan kendaraan, secara otomatis kendaraan tersebut harus dikembalikan kepada pihak Pemkab Jember,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kemarin.
Pengembalian tidak berlaku pada kendaraan dinas pimpinan DPRD dan mobil operasional komisi. Karena kendaraan ini melekat dengan jabatan yang disandangnya.” Hanya kendaraan pimpinan DPRD Jember dan mobil operasional komisi yang tidak dikembalikan. Karena kendaraan dinas ini melekat pada jabatannya. Sedangkan anggota tidak diatur, sehingga pemkab memberikan pinjaman kepada anggota,” terangnya.
Dalam hal ini, Martini mengaku belum mengetahui secara pasti berapa besaran anggaran tunjangan kendaraan yang diberikan kepada masing-masing anggota DPRD. Karena menurutnya, besaran itu tergantung dari kemampuan daerah masing-masing berdasarkan APBD.
“Besarannya masih belum tahu, karena itu tergantung daerah masing-masing. Ada daerah yang tergolong kecil, sedang dan besar. Kalau Jember APBD nya tergolong besar. Tapi itu tergantung bupati yang akan mengeluarkan Perbupnya nanti,” tandasnya pula.
Saat disinggung terkait rumah dinas, Martini mengaku selama ini DPRD tidak pernah menggunakan rumah dinas. Sehingga tidak ada kewajiban untuk mengembalikan.”Selama ini kami tidak pernah menggunakan fasilitas rumah dinas kok,” terangnya.

Tags: