Anggota DPRD Jombang Baru Dilantik, Prolegda Tunggu Diselesaikan

Ketua DPRD Jombang periode 2014-2019, Joko Triono saat diwawancarai wartawan usai pelantikan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024, Rabu siang (21/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 resmi di lantik di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Rabu siang (21/08). Sekitar 50 persen dewan yang dilantik masih diisi wajah lama periode 2014-2019. Namun pada periode keanggotaan DPRD Jombang 2014-2019 masih menyisakan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang untuk dibahas dan diselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jombang.
Berdasarkan keterangan dari Ketua DPRD Jombang periode 2014-2019 Joko Triono, Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jombang yang disusun pada awal tahun 2019 kemarin, kesemuanya belum tuntas pembahasannya.
“Pada akhir-akhir ini yang penting memang adalah, Prolegda kita masih belum bisa terselesaikan semuanya,” ujar Joko Triono usai pelantikan.
Joko menjelaskan, dari 16 Prolegda, masih terselesaikan sejumlah lima Raperda menjadi Perda Jombang, antara lain, Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang tahun 2019, Perda tentang Perumahan dan Pemukiman, Perda tentang pengelolaan sampah serta Perda tentang penyertaan modal Bank Jombang. Sementara sejumlah Raperda yang seperti diharapkan dapat tuntas tahun ini belum tuntas pembahasannya hingga peralihan periodisasi DPRD Jombang.
“Jadi masih kurang 11 (Raperda). Tentunya kurang 11 ini, yang paling penting, tadi sudah saya sampaikan ke teman-teman adalah, yang Hak Inisiatif,” tandas Joko Triono.

Anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang dilantik di Gedung DPRD Jombang, Rabu siang (21/08).

Dikatakannya, Raperda Inisiatif DPRD Jombang yang belum terselesaikan pembahasannya yang dimaksud Joko itu ada empat Raperda.
“Itu yang harus diselesaikan,” singkat Joko.
Joko memberikan alasan mengapa ada sejumlah Raperda yang belum tuntas pembahasannya hingga masa pelantikan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 karena faktor tahun 2019 merupakan tahun politik, sehingga para anggota dewan mulai bulan Januari hingga April 2019, tidak bisa bekerja sesuai dengan program yang telah diprogramkan di DPRD Jombang.
“Karena memang dia juga lagi kampanye untuk terpilih lagi sehingga kami juga menyadari. Mau tidak mau setelah pelantikan ini, dia juga harus menyelesaikan secepatnya,” sambung Joko.
Sementara itu setelah dilantiknya anggota DPRD Jombang yang baru ini, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab berharap agar kondisi di DPRD Jombang tetap sama ketika periode 2014-2019. Selama ini menurut Bupati, hubungan antara pihak eksekutif dengan legislatif di Jombang tidak pernah ada masalah.
“Kita adakan suatu kerjasama yang baik, untuk membangun Jombang ke depan agar pembangunan yang kita rencanakan nanti biar sejalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat,” tutup Bupati.(rif)

Tags: