Anggota DPRD Provinsi Jatim Berikan Edukasi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim saat memberikan edukasi penyebaran Covid-19 di Posko Satgas Penanggulangan Covid-19, Desa Tirtomoyo, Kec Pakis, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (8/4) pagi, telah mengunjungi Kabupaten Malang, yang kini masuk daerah zona merah wabah Corona Virus Diseases (Covid-19).
Wakil Ketua Komisi E DPR Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih, Rabu (8/4), kepada wartawan, saat berada di Posko Tim Satgas Penanggulangan Covid-19, di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengatakan, kegiatan yang kita lakukan ini, yakni bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ingin mengetahui secara langsung tentang kesiapsiagaan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menghadapi wabah Covid-19, khususnya untuk menyikapi para pemudik dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang bekerja dari luar negeri.
“Dalam kunjungan Anggota Komisi E kali ini di Desa Tirtomoyo, juga bertujuan untuk memberikan edukasi atau pendidikan pada masyarakat desa, agar tidak panik yang berlebihan dalam menghadapi wabah Covid-19,” terangnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Orang Dalam Pantauan (ODP), kemudian meninggal dunia. Kemudian warga  tidak mau mengurusi pemakamannya. Hal ini harus diberikan pemahaman, karena berstatus ODP belum tentu tertular Covid-19. Dan untuk memastikan tertular Virus Corona harus ada pemeriksaan Rapid Test atau dengan pemeriksaan Swab dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Dari hasil pemeriksaan itulah, maka bisa diketahui apakah tertular Virus Corona atau tidak. Sehingga masyarakat jangan menjustice atau menghakimi terlebih dahulu ketika orang itu berstatus ODP. Hal ini agar tidak ada konflik horizontal ditingkat masyarakat, sehingga masyarakat perlu diberikan edukasi,” ujar Hikmah.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, terkait yang nantinya penerimaan bantuan. Untuk itu, pihak Pemerintah Desa segera menyiapkan data masyarakat yang terdampak Covid-19. Supaya nanti data penerima bantuan yang sudah ada misalkan Progran Keluarga Harapan (PKH), tidak campur aduk dengan bantuan yang terdampak Covid-19. Sambil menunggu skema bantuan yang jelas dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Jajuk Rendra Kresna, yang juga Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim menambahkan, untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini, diharapkan seluruh masyarakat harus menjadi satu kesatuan gerakan, baik itu unsur pemerintah, TNI/Polri, dan unsur relawan masyarakat harus menjadi satu kesatuan. Karena wabah Covid-19 merupakan ujian dari Allah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengencarkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan di masyarakat. Karena upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan, dan harus patuh pada anjuran pemerintah,” ujarnya.
Sedangkan Pemerintah Desa, tegas Jajuk, harus juga ikut memantau tempat- tempat keramaian, seperti caffe dan warnet. Karena anak-anak sekolah selama pandemi Covid-19 diwajibkan belajar di rumah, bukan untuk berlibur dan bermain, tapi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan tetap berada di rumah, dan tidak keluar rumah, maka hal itu akan memotong mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Mecegah meluasnya penyebaran Virus Corona, yang jelas harus ada kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Karena tanpa ada kesadaran nasyarakat dalam mencegah penyebaran virus tersebut, maka akan sulit untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas dia, yang juga warga Desa Tirtomoyo, Kecmatan Pakis, Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: