Anggota DPRD Sidoarjo Desak BK Kaji Mekanisme Penyaluran Dana Desa Rp35 M

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, tri Endroyono

Sidoarjo, Bhirawa.
Bantuan Keuangan (BK) yang dikucurkan ke desa senilai Rp35 miliar menimbulkan kecemburuan antar-desa karena tidak dibagi merata. Pemkab dan DPRD perlu mengkaji agar bantuan tidak menimbulkan ekses negatif.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, tri Endroyono, Senin (16/11) sore, mendesak BK dikaji mekanisme penyalurannya. Desa-desa di kecamatan Gedangan, ada yang menerima bantuan uang ratusan juta, namun ada yang di bawah Rp 10 juta. Konyolnya ada yang tidak kebagian samasekali.

Ia melihat mekanisme pembagian uang sangat menyakiti desa lain. Kesenjangan telah terjadi di lintas desa akibat uang dibagi “sak karepe dewe”. Desa sangat merasakan kegetiran karena hanya mendapat sedikit, sementara desa lain dikucurkan ratusan juta bahkan semiliar.

BK adalah bantuan uang yang diberikan ke desa melalui reses anggota dewan. Wakil rakyat yang menampung usulan dari bawah ternyata usulannya ada yang bernilai rendah dan tinggi. Hasil reses ini yang dijadikan patokan dalam menilai nominal uangnya.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo meminta agar bantuan itu ditunda dulu sambil diatur kembali. Azasnya adalah pemerataan. Desa yang sudah guyub dan rukun jangan dibelah dengan pembagian uang yang tidak proporsional. ‘Desa yang kebagian Rp 1 juta..lumayan buat beli krupuk,’ guraunya.

Ia tidak menyoal politik dibalik BK ini. Yang ditekankan adalah bantuan uang ini tidak sehat bagi kerukunan desa. Telah terjadi kesenjangan di kalangan desa.

Ketua paguyuban kepala desa, Heru, sejak awal heran dengan BK ini. Model pembagian ini hanya menimbulkan kecemburuan. Wajar desa iri karena porsinya minim. Sementara desa tetangga ratusan juta. Boleh saja pembagian proporsional tetapi selisih bantuanya jangan jomplang. (hds)

Tags: