Anggota DPRD Tulungagung Kembali Diperiksa KPK

Kantor DPRD Tulungagung tampak sepi, Selasa (9/7) siang. Hanya terlihat beberapa anggota dewan yang sekilas hadir lalu kembali meninggalkan kantor dewan.

Tulungagung, Bhirawa
Sejumlah anggota DPRD Tulungagung kabarnya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi. Pemeriksaan oleh KPK tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim di Sidoarjo, Selasa (9/7) siang.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan, para wakil rakyat Kabupaten Tulungagung yang mendapat surat panggilan dari KPK diharap menghadap tim penyidik KPK untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara tipikor dengan tersangka Supriyono pada Selasa (9/7) pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan tidak hanya berlangsung pada Senin (9/7) tetapi bergelombang.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Tulungagung dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Tulungagung baru-baru ini juga telah diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan mereka oleh penyidik KPK berlangsung di Gedung KPK di Jakarta.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, ketika dikonfirmasi, Senin (9/7) di Kantor DPRD Tulungagung mengaku tidak mengetahui jika ada sejumlah anggota dewan setempat yang kembali akan diperiksa KPK di Kantor BPKP Provinsi Jatim. “Kami belum tahu. Tidak ada surat panggilan KPK melalui sekretariat dewan,” katanya.
Budi Fatahillah menyebut dimungkinkan surat panggilan KPK pada anggota DPRD Tulungagung langsung disampaikan pada masing-masing anggota dewan. “Karena itu, kami tidak mengetahui. Apalagi sampai tahu siapa saja anggota dewan yang diperiksa,” paparnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Supriyono sebagi tersangka dugaan kasus korupsi terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD serta APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015 – 2018. Penetapan Supriyono sebagai tersangka disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konfrensi pers di Gedung KPK Jakarta pada Senin (13/5) lalu. [wed]

Tags: