Anggota Fraksi PAN Sidoarjo Dibatasi 2 Periode

H Ahmad Dzul Imam

H Ahmad Dzul Imam

Sidoarjo, Bhirawa
Kader PAN (Partai Amanat Nasional) Sidoarjo yang sudah menduduki jabatan anggota DPRD selama dua periode, akan didorong untuk menjaddi Caleg anggota DPRD Provinsi Jatim atau DPR RI.
H Ahmad Dzul Imam, mantan Ketua Muhamadiyah Sidoarjo yang menjadi kandidat kuat Ketua DPD PAN Sidoarjo, Rabu (22/6) menegaskan, kebijakan yang akan ditempuh bila dirinya dipercaya memimpin partai, akan melakukan langkah srategis untuk membesarkan PAN di Sidoarjo.
Debut awal dengan membuat kesepakatan bersama pengurus, agar anggota DPRD dibatasi dua periode, kalaupun ingin mencalonkan kembali ke jenjang lebih tinggi. Jadi anggota DPRD Jatim atau DPR RI.
Sehingga sirkulasi politik di tubuh PAN akan mengalir lancar kader muda di bawahnya akan berpeluang masuk dewan. Namun untuk kader yag sudah duduk di DPR tidak berlaku pembatasan itu. Sebab tidak ada jenjang lebih tinggi lagi di lembaga legislatif.
Memang tidak ada aturan partai yang membatasi jabatan itu, tetapi PAN Sidoarjo akan membahas bersama pengurus lain untuk melahirkan kesepakatan ini. Dari tujuh anggota FPAN yang menduduki jabatan dua periode saat ini ada tiga orang yakni Khulaim Junaedi, Emir Firdaus, M Mahmud.
Dzul Imam menegaskan, dirinya tak bersedia menjadi anggota dewan apabila nanti terpilih sebagai ketua partai. ”Saya sudah teralu tua untuk menjadi wakil rakyat,” ujarnya.
Lebih baik di luar ring saja sambil memantau kinerja anggota fraksi PAN. Dengan berada di luar dewan, dirinya akan lebih mudah berinteraksi dengan fraksi untuk memberikan pemikiran dan kontrol. Sebab tantangan ke depan sangat berat, partai lain juga berosesi untuk meningkatkan jumlah kursi. Dan tentu saja dalam periodenya nanti jumlah kursi dewan harus tambah. [hds]

Tags: