Anggota Komisi X DPR-RI Gelar Diskusi Ekonomi Kreatif

Anggota Komisi X DPR-RI, Suryo Alam saat diwawancarai sejumlah wartawan di Hotel Yusro, Jombang, Kamis petang (31/05).[Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Anggota komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Suryo Alam bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), menggelar diskusi kelompok terumpun pentahelix ekonomi kreatif di Hotel Yusro Jombang, Kamis (31/05). Kepada sejumlah wartawan usai acara, Suryo Alam menjelaskan sejarah tentang berdirinya Badan Ekonomi Kreatif.
“Pertama, program Pak Jokowi itu, salah satu janji di Nawacita, mengembangkan ekonomi kreatif. Dulu pertama kali muncul ekonomi kreatif itu bentuknya bukan badan, disalah satu Dirjen di Kementrian Pariwisata. Nah, di jaman Pak Jokowi, munculah Badan Ekonomi Kreatif,” kata Suryo Alam.
Diskusi kali ini diikuti oleh ratusan kreator atau pelaku usaha ekonomi kreatif mulai dari, pengrajin batik, pembuat jajanan dan yang lain. Para pelaku ekonomi kreatif ini diharapkan mampu bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“Ekonomi kreatif dan sektor pariwisata, diharapkan bisa menggantikan posisi penerimaan devisa negara, yang tadinya dari tambang, perkebunan bisa diganti oleh ekonomi kreatif dan pariwisata. Selain itu, ekonomi kreatif cepat untuk membuka lapangan kerja yang baru dan ekonomi yang tahan banting,” terang Suryo Alam.
Di Kabupaten Jombang, papar Suryo Alam, merupakan daerah yang mempunyai potensi ekonomi kreatif yang besar. Hal ini menurutnya perlu disupport baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pemerintah pusat.
“Jombang potensi ekonomi kreatifnya besar, supaya pusat juga tahu, bahwa kita bisa banyak berkembang, dan kegiatan diskusi seperti hari ini merupakan langkah awal, berikutnya akan di ‘follow up’,” lanjutnya.
Suryo Alam menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan RUU Ekonomi Kreatif yang hari ini masuk agenda Program Legislasi nasional (Prolegnas).
“Ya pasti lah, nanti kita akan perjuangkan agar ini bisa jadi Undang-undang,” pungkas Suryo Alam.
Sekadar diketahui, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, serta sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi serta radio.(rif)

Tags: