Anggota Koramil Plandaan Jombang Blusukan Dampingi Vaksinasi ODGJ

Anggota Koramil 0814/08 Plandaan, Jombang saat melakukan pendampingan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ, Sabtu (04/09). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Tidak hanya masyarakat yang sehat dan normal saja yang berhak menerima vaksinasi Covid-19, melainkan seluruh warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat termasuk ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) dan disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menambah imunitas bagi masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Seperti yang di lakukan Anggota Koramil 0814/08 Plandaan, Jombang yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Serka Sunu Andriawan yang sedang melakukan blusukan mendampingi vaksin secara jemput bola kepada masyarakat terutama kepada ODGJ di desa setempat, Sabtu (04/09).

Dengan pendampingan dilakukan oleh Babinsa Koramil 0814/08 Plandaan,. Jombang tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi bidan desa untuk melakukan tugasnya memberikan suntikan vaksin.

“Walaupun sudah di vaksin, diharapkan masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dan selalu menjaga kesehatan dengan baik. Dan keluarga ODGJ di harapkan selalu menjaga kesehatan dan memperhatikan kebersihan saudaranya agar tetap sehat,” kata Serka Sunu Andriawan.(rif)

Tags: