Anggota KPU Tulungagung Genap Lima Komisioner

Mustofa

Tulungagung, Bhirawa
Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, anggota KPU Tulungagung kembali genap berjumlah lima orang. Ini setelah Muh Khoirul Anam dilantik sebagai komisioner KPU Tulungagung pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Suyitno Arman SSos MSi yang kini menjadi anggota Bawaslu Tulungagung.
Khoirul Anam dilantik sebagai anggota KPU Tulungagung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito SH MH pada Rabu (10/10) lalu. Ia dilantik bersama anggota KPU kabupaten hasil PAW lainnya di Jatim, yakni KPU Kabupaten Jember dan KPU Kabupaten Ponorogo.
Anggota KPU Tulungagung, Mustofa SE MM, pada Bhirawa, Minggu (14/10), mengakui dengan genapnya komisioner KPU Tulungagung memaksimalkan kinerja KPU Tulungagung dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pemilu 2019 di Tulungagung. “Semua divisi sekarang sudah terisi. Ini memaksimalkan kinerja KPU Tulungagung,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Mustofa, untuk penetapan divisi saat ini berbeda dengan sebelumnya. Hal ini mengacu pada surat KPU RI tertanggal 2 Oktober 2018 lalu. “Jadi ada perubahan penetapan divisi dari sebelumnya,” terangnya.
Saat ini Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, sebagai koordinator divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga. Sebelumnya, sebagai ketua KPU, ia menjadi koordinator divisi perencanaan dan data.
Sementara empat anggota KPU Tulungagung lainya yakni Victor Febrihandoko SSos kini sebagai koordinator teknis penyelenggaraan, Mustofa (koordinator sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM), Agus Safei SH (hukum dan pengawasan) dan Muh Khoirul Anam (perencanaan data dan informasi).
Menurut Agus Safei, dengan pembagian koordinator divisi yang baru ini juga setiap anggota KPU Tulungagung sekaligus menjadi wakil koordinator di divisi lainnya. Sehingga di setiap divisi ditangani oleh dua komisioner. “Dengan adanya dua komisioner di setiap divisi akan semakin memaksimalkan kinerja di setiap divisi,” tuturnya.
Sedang Suprihno menandaskan penetapan koordinator divisi baru tersebut mengharuskan setiap komisioner untuk segera menyesuaikan diri. Utamanya bagi komisioner yang berubah tugas dan kewenangannya.
“Dulu yang mengurusi logistik itu Pak Victor, sekarang masalah logistik merupakan kewenangan dari Ketua KPU jadi saya harus menyesuaikan dengan tugas dan kewenangan baru itu,” paparnya. [wed]

Tags: