Anggota MPR RI Dossy Iskandar Lakukan Inisiasi 4 Pilar

Anggota MPR RI, Dossy Iskandar Prasetyo ketika melakukan sosialisasi empat pilar. [siti sulistiani/bhirawa]

Anggota MPR RI, Dossy Iskandar Prasetyo ketika melakukan sosialisasi empat pilar. [siti sulistiani/bhirawa]

(Kurangnya Kesadaran Kebangsaan)
Surabaya, Bhirawa
Pasca 10 tahun reformasi, ternyata generasi muda bangsa tidak mempunyai alat untuk memberikan pemahaman tentang kesadaran kebangsaan kepada masyrakat. Akibatnya, banyak timbul permasalahan masyarakat, mulai soal narkoba, komunisme, terorisme, kebhinekaan. Sehingga atas inisiasi MPR perlu dibangkitkan kembali sosialisasi Pilar Kebangsaan kepada masyarakat.
Anggota MPR RI, Dossy Iskandar Prasetyo menegaskan pancasila dicetuskan pertama kali digagas oleh para founding father diantaranya ulama dan kyai. Sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa, didalamnya tekandung sumber nilai tata cara berbangsa dan bernegara sehingga disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun seiring dengan perjalanan zaman, dan di era globalisasi ini ternyata pemahaman kebangsaan mulai pudar, khususnya di kalangan pemuda. Sehingga mereka dengan muda dicekoki narkoba hingga pada pertikaian remaja.
‘’Untuk itu, sudah saatnya para elit politik yang duduk di pemerintahan khususnya di MPR RI menginisiasi dan memberikan pemahaman tentang kesadaran kebangsaan kepada masyarakat . Ini penting, jangan sampai generasi muda terperosok akibat banyaknya pengaruh kebudayaan barat yang cenderung akan merusak bangsa dan negara,’’tegas pria asli Surabaya saat memberikan sosialisasi terkait empat pilar di MA Darusalam, Simokerto Surabaya kemarin.
Karena itu, sudah saatnya masyarakat kembali pada nilai-nilai agama, menjunjung tinggi kebhinekaan serta membangkitkan kembali semangat Indonesia. ‘’Yang penting generasi muda sebagai penerus bangsa harus memiliki kekuatan untuk tetap mempertahankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945,’’jelas Dossy yang juga Ketua DPP Partai Hanura dengan mimic serius.
Terkait dengan kondisi politik dimana umat Islam yang menuntut Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahtja Purnama untuk dipenjarakan karena kasus penistaan agama, ditegaskan Dossy seharusnya pemerintah khususnya Polri menegakan hukum dengan adil. Pasalnya sesuai UU, penista agama seharusnya ditangkap dan dipenjarakan maksimal 5 tahun. ‘’Yang terjadi saat ini hanya masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok. Tapi permasalahan ini menjadi kemana-mana, karena pemerintah tidak bersikap tegas terhadap kasus Ahok, sehingga membuat umat Islam. Dan saya yakin NKRI tetap utuh,’’lanjut Dokter Ahli Hukum lulusan Universitas Brawijaya Malang. [cty]

Tags: