Anggota Polres Pasuruan Tangkap Pengguna Sabu

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Sumarno menunjukkan barang bukti sabu dari empat pengedar dan kurir sabu di lokasi yang berbeda-beda, Kamis (6/11) sore. Satu diantaranya yakni berprofesi sebagai sopir bus jurusan Surabaya-Banyuwangi.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Sumarno menunjukkan barang bukti sabu dari empat pengedar dan kurir sabu di lokasi yang berbeda-beda, Kamis (6/11) sore. Satu diantaranya yakni berprofesi sebagai sopir bus jurusan Surabaya-Banyuwangi.

Pasuruan, Bhirawa
Sopir bus jurusan Surabaya-Banyuwangi, Edy Yudianto (46) warga Desa Karangsentul, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan tertangkap tangan saat mengantarkan paket narkotika jenis sabu ke rekannya yang bernama Andik warga Probolinggo. Ia nekat menjadi kurir narkoba untuk menambah penghasilannya sehari-hari.
“Kurir ini kami tangkap saat akan mengantarkan paket sabu ke rekannya Andik warga Probolinggo,” ujar AKP Sumarno, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (6/11) sore.
Dihadapan penyidik, sopir bus AKAS jurusan Surabaya-Banyuwangi mendapat sabu dari seorang pria bernama Sentot di Surabaya. Ia mengambil sabu seberat 1 gram seharga Rp1,4 juta.  “Saya cuman mengantarkan saja, tidak saya pakai. Untungnya sebesar Rp100 saya buat untuk keperluan sehari-hari,” jelas Edy Yudianto kepada petugas.
Dalam kurun waktu sekitar sebulan, Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap empat pengedar dan kurir sabu dari tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan empat pengedar dan kurir sabu tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
Tak hanya menangkap Edy Yudianto (46), tiga tersangka lain yang ditangkap yakni dua orang sopir travel, Sidiq (33), warga Bangilan, Purworejo, Pasuruan, Suharyanto (46) Trajeng, Panggungrejo, Pasuruan. Sementara itu, seorang lagi bernama Bawon (32) warga Desa Karanglo, Grati, yang ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli.
Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. “Dari  keempat tersangka itu kami mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu dan sejumlah uang tunai serta handphone. Merekapun juga dijerat UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” papar AKP Sumarno. [hil]

Tags: