Anggota Satpol PP Nganjuk Dilaporkan Perkosa Anak Tiri

PerkosaanNganjuk, Bhirawa
Anggota Satpol PP berinisial NN (39) asal Desa Berbek Kecamatan Berbek harus berurusan dengan Polisi setelah melakukan perkosan sebanyak empat kali terhadap Puspa (15) (nama samaran:red) yang tidak lain adalah anak tirinya. Saat ini, Kasusnya masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Hendra Krisnawan, melalui KBO Reskrim, Iptu Yogi Ardhi Kristanto membenarkan pihaknya adanya laporan perkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan terkait perkosaan anak tersebut dilakukan oleh SN (40) ibu kandung korban yang juga suami pelaku. “Sejumlah barang bukti dan hasil visum serta keterangan dari korban maupun orang tuanya sudah lengkap, secepatnya pelaku akan ditangkap,” terang Iptu Yogi.
Informasi yang dihimpun Bhirawa menyebutkan, Puspa yang masih duduk di bangku SMP telah beberapa minggu mogok masuk sekolah. Karuan saja hal itu membuat SN, bertanya-tanya. Karena rasa penasaran, sang ibu kepada anak gadisnya yang tidak mau bersekolah lagi dan sering mengurung diri didalam kamar, membuat SN kebingungan.
Setelah ditanya oleh ibunya, Puspa anak kedua dari empat bersaudara ini mengaku jika telah diperkosa oleh NN yang tak lain adalah bapak tirinya. Puspa diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsunya. Perbuatan bejat sang bapak tiri  ini dilakukan disaat SN, isterinya sedang bekerja. [ris]

Tags: