Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Kasus kecelakaan tenaga kerja di Jawa Timur (Jatim) Tahun 2017 dipastikan tinggi. Dalam empat bulan terakhir ini terjadi 1.518 kasus kecelakaan tenaga kerja.
Kasus kecelakaan tenaga kerja tersebut, banyak terjadi di perusahaan yang berada di wilayah ring satu, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
“Ini angka kecelakaan tenaga kerja termasuk besar lho. Bayangkan baru empat bulan saja sudah terjadi 1.518 kasus,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Setiajit.
Tingginya kasus kecelakaan tenaga tersebut, membuat Disnakertrans Jatim turun tangan. Disnakertrans Jatim menerjunkan tim pengawas sebanyak 46 orang. Tim pengawas bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, penyelidikan dan penyidikan. Tim pengawas ini sudah diterjunkan ke sejumlah perusahaan di Gresik. Hasilnya, ditemukan pelanggaran normatif, seperti upah buruh yang tidak sesuai dengan perundangan.
“Setelah Gresik, tim akan turun ke Surabaya. Yang melakukan pengawasan tenaga kerja itu provinsi. Kenapa provinsi, ini karena jumlah tenaga pengawas di Kabupaten/Kota terbatas,” katanya.
Di sisi lain, Setiajit menyebut jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jatim hingga tahun 2016 sebanyak 3.930 orang. Terdiri dari 2.356 TKA yang bekerja di lintas provinsi dan 1.574 TKA yang bekerja di Jatim.
“Jadi, para TKA itu tidak semua bekerja di perusahaan yang ada di Jatim.
Ada perusahaan yang punya cabang di luar Jatim dan mempekerjakan TKA,” ujarnya. [rac]

Rate this article!
Tags: