Angka Kejahatan Menurun Drastis di Kabupaten Lamongan

Polres Lamongan saat mengungkap kasus curanmor di 30 TKP.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Angka tindakan kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan menurun drastis.Total angka kejahatan di 2019 menjadi 480 perkara yang sebelumnya pada tahun 2018 menangani 720 perkara.
Jika diprosentase sebanyak 480 perkara dan yang terungkap 295 kasus adalah 61,46% dan menurun dari sebelumnya 68,61%.Turun 33,33 persen jika dibandingkan 2018.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung,Realitas di lapangan memang menunjukkan kasus kriminalitas turun dari 720 kasus menjadi 480 kasus. Turunnya angka kriminal itu dimungkinkan karena tindak pidana yang kecil-kecil, seperti kecurian HP yang tidak dilaporkan atau memang realitasnya kasus kriminal di Lamongan menurun.
“Menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Lamongan ini juga sebagai bukti anggota Polres Lamongan bekerja ekstra sehingga mampu menekan angka kriminalitas,” paparnya di Mapolres Lamongan,Rabu (1/1).
Kapolres menerangkan jumlah angka kriminalitas meninggi terjadi pada bulan Mei dan Juni 2019.”Selama kurun waktu 2019, jumlah tertinggi angka kriminalitas hanya terjadi pada Mei sebesar 23 perkara dan Juni 28 perkara dengan tingkat penyelesaian 14 perkara,” terangnya.
Lebih jauh Feby menjelaskan,Kasus-kasus kriminalitas yang terjadi di Lamongan, jelas dia, masih didominasi kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penganiayaan berat, perjudian, pembunuhan, narkoba, illegal logging, dan uang palsu.
“Rangking kasus selama 2019 tertinggi kasus penipuan sebanyak 82 kasus, pencurian biasa 67 kasus, narkoba 66 kasus, curat 58 kasus, dan curanmor sebanyak 51 kasus,” ungkapnya.
Menyinggung angka kecelakaan lalu lintas, Kapolres mengungkapkan selama 2019 ada 973 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 192 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 1.267 orang dengan kerugian materi mencapai Rp 2.114.700.000.”Laka lantas profesi pelakunya didominasi oleh karyawan swasta, menyusul pelajar, PNS, mahasiswa, sopir,” imbuhnya.
Sementara itu, peningkatan justru terjadi pada kasus narkoba. Pada 2018 jumlah kasus mencapai 62 dengan 77 tersangka, 2019 meningkat jadi 66 kasus dengan 81 tersangka. Barang bukti yang diamankan, 170,12 gram sabu, 595,33 gram ganja, 14,5 butir pil ekstasi, 1.100 butir pil karnopen, dan 13.210 butir pil Double L.”Di ahir 2019, Satreskoba juga berhasil menangkap bandar besar narkoba, Ainul Mustofa (42), Warga Panggang, Kecamatan Glagah, Lamongan, yang memanfaatkan gubuk tambaknya sebagai lokasi transaksi,” pungkasnya.
Sementara daerah tetangga Lamonga, Kabupaten Gresik , juga mengalami penurunan angkriminalitas.
Dalam tahun 2019, Polres Gresik. Berhasil ungkap kasusnya total ada 1.248 kasus yang berhasil diungkap, jumalah ini lebih sedikit dibandingkan dengan angka kejahatan di tahun 2018. Yang mencapai 1.378 kasus, yang berhasil diungkap.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa di tahun 2018. Total kasus kriminal yang berhasil diselesaikan (clearence crime) hanya 60 persen, sementara di tahun 2019, 75 persen kasus berhasil dituntaskan anggotanya.
“Di tahun 2019, kasus yang berhasil kami selesaikan meningkat dibanding tahun 2018. Kecelakaan lalu lintas angkaya juga menuru, Tahun 2018 ada 682 kejadian dengan korban meninggal 188 orang. Pada tahun 2019, sebanyak 155 orang dinyatakan meninggal akibat kecelakaan.”Ujarnya.
Pada tahun 2020, berharap warga Gresik. Bersama Polres Gresik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masing-masing wilayahnya.
Ditambahkan AKBP Kusworo Wibowo, masyarakat dan polisi sama-sama saling menjaga. Kalau kita lakukan kamtibmas bersama, maka ke amanan dan kenyamanan akan terus terjaga. [aha.kim]

Tags: