Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 Kabupaten Nganjuk Tinggi

Rapat Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk di ruang pertemuan sekretaris daerah.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Nganjuk terus meningkat, penularan COVID-19 masih terjadi di masyarakat. Dua hal ini menjadi fokus perhatian dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Nganjuk.

Data kasus COVID 19 per 7 Oktober 2020, terkonfirmasi covid 19 angka kumulatif telah mencapai 517 orang. Kemudian yang masih dirawat 57 pasien, sedangkan pasien sembuh 404 orang atau sekitar 78,14%. Sedangkan meninggal akibat covid 19 jumlahnya 56 orang atau 10,8%. “Dua kunci utama penanganan COVID-19 adalah menurunkan angka penularan dan meningkatkan angka kesembuhan” jelas Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat membuka rapat Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk.

Marhaen yang juga wakil Ketua Satgas mengingatkan bahwa dalam hal penegakan hukum dan kedisplinan terhadap protokol kesehatan harus ada unsur edukasi, artinya kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja tetapi juga kepada para pejabat di lingkup pemerintahan yang ada di Kabupaten Nganjuk. Sebagai pejabat di Pemerintahan harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat. “Diharapkan dua goal dapat tercapai, penyebaran COVID-19 dapat berkurang dan tingkat kesembuhan semakin naik,” tegas Marhaen Djumadi.

Dalam rapat terbatas ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, A.P menyampaikan beberapa poin masukan kepada pimpinan rapat. Diantaranya, Satgas penanganan COVID 19 Kabupaten Nganjuk segera menetapkan rencana operasi. Hal ini agar bidang-bidang satgas kabupaten yang telah terbentuk dapat lebih bersinergi. Setelah Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/ Kelurahan terbentuk perlu diadakan rapat konsolidasi online untuk menyampaikan adanya kelembagaan, tugas-tugas dan target-target yang baru dalam penangaanan pandemi COVID 19.

Rumah Singgah Desa/ Kelurahan dihidupkan kembali. Serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar melakukan perubahan perilaku yang mengacu pada peraturan bupati dan 21 surat edaran tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB), sehingga perlu merekrut relawan Satgas agar perubahan perilaku berhasil di masyarakat.

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk tersebut, selain Sekda Drs. Mokhamad Yasin, M.Si, anggota Satgas dari unsur Pemkab Nganjuk, Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk juga hadir. (ris)

Tags: