Angka Partisipasi di Pilwali Kota Probolinggo Dinilai Menurun

Upaya KPU Probolinggo melakukan sosialisasi hingga H-1 coblosan.

Probolinggo, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan wali kota Probolinggo diwarnai dengan turunnya angka partisipasi pemilih bila dibandingkan pilwali 2013 dan pemilihan legislatif (pileg) 2014. Meski begitu, partisipasi di Kota Mangga masih di atas target partipasi pemilih nasional yang mencapai 77 persen.
Dari data yang ada di KPU sementara, ada 33.614 pemilih di Kota Probolinggo yang tak menggunakan hak suaranya. Jumlah pemilih keseluruhan (termasuk tambahan dan pindahan) di Kota Probolinggo sendiri total mencapai 164.983 pemilih.
“Saya tidak bilang golput. Sebab golput tidak ada. Yang ada, pemilih yang tidak menentukan pilihan,” terang H Ahmad Hudri, ketua KPU Kota Probolinggo, Minggu 1/7.
Menurutnya, dari hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan, jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya bila dipersentasekan mencapai 19,72 persen. Artinya, jumlah pengguna hak pilih di Kota Probolinggo capai 80,28 persen. Meski di bawah partisipasi pemilih pada pilwali 2013 dan pileg 2014 (selengkapnya lihat grafis), angka itu masih di atas target partisipasi pemilih nasional yang sebanyak 77 persen, katanya.
“Bahkan dibanding Kota/ Kabupaten lainya di Jawa Timur, Kota Probolinggo sendiri masuk urutan nomor dua setelah Sampang untuk tingkat partisipasi masyarakat terhadap pilkada,” jelasnya.
Dari data yang masuk sementara, partisipasi pemilih paling rendah atau paling banyak golput berada di Kecamatan Mayangan. Maklum saja, jumlah pemilih di Kecamatan Mayangan juga tercatat paling banyak. Di Kecamatan Mayangan tercatat ada 44.024 pemilih. Dari jumlah itu, yang menggunakan hak pilihnya hanya 34.082. Atau golput mencapai 9.941 pemilih.
Sementara untuk Kecamatan Kademangan, dari 30.183 pemilih, tercatat yang gunakan hak pilihnya 24.604. Untuk Kecamatan Wonoasih, dari 24. 832 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya 20.412 pemilih.
Untuk Kecamatan Kanigaran, dari 41.521 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 31.851 pemilih. Terakhir, Kecamatan Kedopok dari 24.000 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya tercatat 20.000 pemilih.
Lanjut Hudri masih adanya pemilih yang tak gunakan hak suaranya itu dipengaruhi sejumlah faktor. “Bisa jadi, akibat pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. Termasuk kurangnya dorongan untuk menggunakan hak pilihnya. Bisa juga, ketidak pedulian terhadap hak pilih yang dimilikinya,” prediksinya.
Sementara itu, metode panel yang diterapkan di tiap kecamatan dinilai Hudri terbukti cukup efektir dalam perhitungan suara. Sebab, dari batas waktu yang ditargetkan 7 hari, bisa rampung dalam waktu sekitar 2 hari saja.
Pada Jumat (29/6) lalu, semua kotak suara di tingkat kecamatan sudah digeser ke kantor KPU Kota Probolinggo. “Metode penambahan panel dalam rekapitulasi mempercepat. Sehingga, yang mulanya diberikan batasan hingga 7 hari, namun dua hari seudah selesai,” terangnya.
Jumlah panel di tiap kecamatan sendiri ada dua panel. Khusus untuk Kecamatan Kanigaran dan Mayangan, digunakan tiga panel. Mengingat secara jumlah pemilihnya di dua kecamatan itu paling banyak. Selanjutnya, usai di tingkat kecamatan, penghitungan dilakukan di KPU. Rencananya digelar pada 4 atau 5 Juli mendatang. jadwalnya masih menunggu pleno.
“Untuk di KPU akan dilakukan berdasarkan jadwal tahapan dalam penetapan peraturan KPU nomor 2 tahun 2018 itu. kami diberi alokasi waktu maksimal tiga hari terhitung mulai tanggal 4-6,” tandasnya
Untuk proses rekapitulasi sendiri dijelaskan tak memerlukan waktu lama. Mengingat, di Kota Probolinggo hanya ada lima kecamatan. Baru setelah di rekapitulasi, bakal ditetapkan. “Lamanya tergantung dari dinamika yang ada. Jika tidak ada yang disengketakan, maka satu hari kemudian bisa dilakukan penetapan. Nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut,” paparnya.
Target KPU Kota Probolinggo, untuk memenuhi target partisipasi pemilih ini, KPU gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mulai dari kelompok wanita, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok keagamaan.
Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan perekaman malam hari. Perekaman malam hari ini dimaksudkan agar warga yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan, tapi belum perekaman bisa mengikuti perekaman e-KTP. Jika hasilnya seperti ini, itulah kenyataannya, tambahnya. (Wap)

Tags: