Angka Perceraian Kab.Lamongan Dekati 600 di Tiga Semester Pertama

Kantor Pengadilan Agama Lamongan.

(Masalah Handphone di Ururtan kedua)
Lamongan,bhirawa
Pengadilan Agama Lamongan menyatakan faktor utama meningkatnya angka perceraian adalah adanya handphone.
Humas Pengadilan Agama Lamongan,Sholihin, bulan Januari paling banyak perkara perceraian yang masuk ke pengadilan agama. “Apalagi kalau Januari itu jika di barengi dengan masa panen, tambah banyak lagi,” ungkapnya, Senin(26/3)..
Dalam catatan Pengadilan Agama Lamongan di Januari mencapai 300- lebih pengajuan perceraian. Sedang di bulan Februari hingga Maret sampai 200 lebih , hingga total sudah hampir 600.
Memang perceraian di Lamongan kalau musim panen terjadi peningkatan .”Kalau musim panen kan ada penghasilan atau biaya untuk datang ke pengadilan agama Lamongan untuk mengurus,Walaupun sebenarnya biayanya relatif ringan” Terangnya.
Rata rata pengajuan perceraian, lanjut Solihin, adalah mereka dari ekonomi menengah ke bawah.
Justru malah yang punya ekonomi tinggi jarang sekali.
Menurutnya hal ini terlihat pula dari alasan pengajuan perceraian adalah alasanr utamanya adalah ekonomi. “Kalaupun ada satu, dua yang non ekonomi tapi semuanya bermula dari faktor ekonomi yang kurang,” ujarnya..
Ditambah lagi, lanjut Solihin, pihak ketiga yang memberikan rangsangan , perceraian yang di sebabkan oleh orang ketiga ini mendominasi .
“Kita tidak menghitung persis tapi orang ketiga jadi urutan kedua setelah ekonomi”Beber dia
Sholihin mengaskan, orang ketiga menjadi faktor perceraian menduduki peringkat kedua setelah faktor ekonomi.
“Nah,Orang ketiga itu rata- rata biang keroknya adalah adanya handphone. Penggunaan medsos,Watshapp,BBm dan sms .Yang jelas hp adalah biang keroknya,Di akui atau tidak itu pengaruhnya luar biasa”Beber Sholihin
Sementara itu untuk yang kekurangan nafkah batin ,dia menjelaskan permasalahanya ,Apabila ada pasangan yang pergi merantau ke luar negeri otomatis dengan waktu yang lama 1 tahun hingga 2 tahun baru pulang.disitulah biasanya menjadi alasan kurangnya nafkah batin.
Ahirnya muncul lagi pihak ketiga. Disini terjadi huru hara keluarga yang pada ahirnya berujung pada perceraian.
Utamanya masyarakat pantai utara,dilamongan ini yanh perkara kasusnya adalah kasus kurangnya nafkah batin itu tadi di dominasi oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Brondong dan Kecamatan Paciran,Kecamatan Solokuro,Saudi Arabia dan Malaysia.
Di singgung soal maraknya musim pelakor(perebut laki orang) pihak PA mengakui jika masih pasif,Pengadilan Agama ini sifatnya pasif jadi untuk yang memberikan penyuluhan kepada masyarakat adalah tugas kabupaten dalam hal ini Kesra dan Kemenag Lamongan
Menurut dia,Kedua instansi itulah yang memiliki peran untuk memberikan pelajaran positif kepada masyarakat melalui penyuluhan penyuluhan hukum.
Disitu nanti dari tim penyuluhan hukum itulah melibatkan Pengadilan Agama.Jadi pengadilan Agama ikut dalam rangka di minta ,karena pengadilan agama tidak mempunyai dana untuk itu.
Kita menunggu hal tersebut,karena pengadilan agama itu sifatnya pasif.
Sedangkan untuk kategori pejabat daerah Sholihin mengungkapkan,Pejabat juga banyak dari unsur pegawai negeri dan rata – rata paling banyak melakukan perselingkuhan.
“Karena duit ada dan kesempatan ada,maka kesempatan melakukan hal tersebut sangatlah bisa”Ungkap dia.
Namun,dari berbagai macam strata sosial di Lamongan pihak pengadilan agama lebih mementingkan proses hukumnya berjalan tanpa menyudutkan salah satu pihak.
“Tetapi kita dari pengadilan agama ini sifatnya justru malah mendamaikan dengan menggunakan pasal yang tidak sampai menyudutkan salah satu pihak”Pungkasnya. [mb9]

Tags: