Angka Perceraian PNS di Bojonegoro Masih Tingggi

Foto: ilustrasi perceraian

Foto: ilustrasi perceraian

Bojonegoro, Bhirawa
Sepanjang 2016, angka perceraian di kalangan PNS di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Terhitung sejak Januari sampai November, tercatat ada 299 perkara.
Jumlah keseluruhan ada 299 perkara, yang sudah diputus 21 perkara cerai talak dan 33 perkara cerai gugat. Sedangkan yang masih tersisa cerai talak ada 74 perkara dan cerai gugat masih 171 perkara.
” Penyebabnya sama-sama baik suami maupun istri, karena dampak negatif perkembangan teknologi,” ujar Panitera PA Kabupaten Bojonegoro Solikin Jami, Selasa (3/1) kemarin.
Meningkatnya kasus perceraian didominasi lantaran kasus perselingkuhan, serta tidak harmonisnya rumah tangga. Sehingga pasangan memilih pisah daripada meninggalkan pekerjaan.
” Jarang sekali PNS yang cerai lantaran faktor ekonomi, karena terkadang suami istri keduanya PNS masih tetap cerai,” tambahnya.
Data setiap bulan kantor PA menerima laporan baik cerai talak maupun cerai gugat, seperti Januari menerima 8 perkara, Februari kosong, Maret 2 perkara, April 7 perkara, Mei 2 perkara dan Juni 4 perkara.
Sedangkan Juli menerima 8 perkara, Agustus 4 perkara, September 5 perkara, Oktober 5 perkara dan bahkan November mencapai 9 perkara. Selain itu dari jumlah tersebut penggugat atau pemohon dari perkara yang diputus ada 21 perkara yang izin pejabat dan 16 perkara tidak izin pejabat. [bas]

Tags: