Angkat Ekonomi Petani, Pusat Beri Bantuan Pupuk Bersubsidi

Bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat didistribusikan ke seluruh kecamatan se Kabupaten Pasuruan, Senin (28/1). Supaya perekonomian petani menjadi semakin sejahtera. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menyalurkan pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Pasuruan sebanyak 65.013 ton. Bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat agar petani hidupnya semakin sejahtera.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan menyampaikan dari total 65.013 ton bantuan pupuk bersubsidi, terbanyak merupakan pupuk jenis urea hingga mencapai 36.707 ton. Pupuk NPK sebanyak 12.112 ton, pupuk SP-36 sebanyak 4028 ton dan pupuk ZA sebanyak 7918 ton serta pupuk organic mencapai 4248 ton.
“Pendistribusian pupuk bersubsidi ini sesuai permintaan para petani melalui kelompok tani. Bantuan pupuk langsung didistribusikan ke seluruh kecamatan se Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, supaya perekonomian petani menjadi semakin sejahtera,” ujar Ihwan, Senin (28/1).
Terbanyak penerima bantuan yakni di Kecamatan Kejayan. Karena, memiliki desa dengan jumlah paling banyak yakni 25 desa. Terinci mencapai 2599 ton, SP-36 sebanyak 42 ton, NPK sebanyak 1016 ton, serta pupuk organik sebanyak 248 ton.
Terkait harga pupuk, berdasarkan pada keterjangkauan para petani akan harga pupuk yang dianggap wajar dan berdasarkan HET (harga eceran tertinggi). “Harga pupuk urea sebesar Rp 1.800 per kilogram, pupuk SP-36 sebesar Rp 2.000 per kilogram, pupuk ZA sebesar Rp 1.400/kg, pupuk NPK sebesar Rp 2.300/kg serta pupuk organic sebesar Rp 500. Kami juga menghimbau supaya petani menggunakan pupuk organik. Hal itu karena selain murah, penggunaan pupuk organik memiliki banyak keuntungan,” urai Ihwan. [hil]

Tags: