Angkat perizinan Terpadu Sidoarjo, Kadisnakertransduk Jatim Raih Gelar Doktor

3-racSurabaya,Bhirawa
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Drs Sukardo MSi kini berhasil menyandang gelar doktor. Desertasinya berhasil dipertahankan dihadapan tim penguji Pascasarjana Universitas 17 Agustus Surabaya, pada hari Selasa, 19 April 2016.
Disertasi yang diajukan mengangkat judul Reformasi Birokrasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo. Disertasi ini sudah disiapkannya saat ia menjabat sebagai Asisten IV Setdaprov Jatim.
Dalam sidang terbuka, Dr H Sukardo MSi akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan mendapatkan gelar promosi Doktor Ilmu Administrasi dari Universitas 17 Agustus Surabaya.
“Saya bersyukur bisa menyelesaikan pendidikan S3 ini kurang dari tiga tahun,” katanya sesuai sidang terbuka.
Dalam kesempatan ini, Sukardo menjelaskan, dalam desertasinya tersebut meneliti dan menganalisis dampak dan faktor reformasi birokrasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, menganalisis model reformasi birokrasi yang mampu mewujudkan peningkatan kinerja birokrasi pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan hasil temuan hasil penelitian menunjukkan reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo memang sudah baik namun masih belumsesuai harapan, sehingga kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik belum maksimal.
Hal tersebut dikarenakan tidak semua pegawai mempunyai komitmen kuat untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Faktor penghambat diantaranya kemampuan pegawai, keterbatasan pegawai dan sarana prasarana.
“Kecenderungan aparatur birokrasi masih mempertahankan budaya lama yang sudah mengakar di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kesulitan dalam mengubah perilaku. Selain itu, tidak adanya keseragaman pemahaman antara stakeholder dalam melaksanakan reformasi birokrasi dilingkungan Pemkab Sidoarjo,” papar pejabat asal kelahiran Nganjuk.
Dikatakannya, model reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo belum mampu meningkatkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik. “Hal ini juga dikarenakan reformasi birokrasi belum menyentuh secara mendasar, yaitu pada budaya kerja,” ujar suami Hj Ninik Kuntari SSos.
Dalam desertasi itu juga direkomendasikan, agar ada reformasi brokrasi pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu diantaranya perubahan nomenklatur Badan Pelayanan Perizinan Terpadu menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu serta penambahan struktur organisasi pejabat setingkat eselon IV pada bidang perizinan tertentu danb idang perizinan usaha sebagaimana amanat Perpres 97 tahun 2014.
“Selain itu, model teoretik reformasi birokrasi yang bisa meningkatkan kinerja birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat, perlu disesuaikan dengan kebutuhan sekarang, dengan mengadakan perbaikan menekankan pada aspek sumberdaya manusia, yaitu terutama membangun budaya kerja dan komitmen,” katanya. \
Sebelumnya Sukardo juga mengakui, kalau dalam mengambil pendidikan S3 ini jedanya agak lama setelah lulus dari S2. “Namun adanya motivasi khususnya dari keluarga dan rekan kerja, maka saya akhirnya bisa menyelesaikan,” ujarnya.  [rac]
Foto teks: Kadisnakertransduk Jatim, Dr H Sukardo MSi saat mempertahankan desertasi dihadapan tim penguji untuk meraih gelar doktor.

Tags: