Angkat Persoalan Dana Hibah, Dapat Predikat Cumlaude

Freddy Poernomo foto bersama usai meraih predikat Cumlaude dalam wisuda S-3 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (4/2).

Freddy Poernomo foto bersama usai meraih predikat Cumlaude dalam wisuda S-3 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (4/2).

Fredy Poernomo Raih Gelar Doktor
Surabaya, Bhirawa
Berawal dari banyaknya kebijakan pemerintah pusat yang sangat membebani daerah, mulai soal UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda hingga soal dana hibah daerah membuat Freddy Poernomo  mengambil disertasi soal Fungsi Pengawasan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  Tak disangka ternyata dari persoalan yang banyak dikeluhkan daerah ini mengantarkannya  meraih predikat Cumlaude dalam wisuda S-3 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (4/2).
“Saya tidak menyangka bisa meraih predikat cumlaude,  disertasi yang saya buat ini berdasarkan kerja saya di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Kebetulan banyak aturan yang dibuat pusat telah merugikan daerah. Di antaranya soal UU No 23 Tahun 2014 yang merupakan revisi dari UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga UU No 10 Tahun 2015 tentang Hibah Daerah yang jelas menghambat kinerja legislatif dan eksekutif,”papar pria yang juga politisi asal Partai Golkar ini.
Apalagi dengan hibah daerah yang rata-rata penerimanya berasal dari ekonomi lemah tentunya sangat terbebani dengan aturan  baru yang mengharuskan penerima harus berbadan hukum. “Bagaimana mereka bisa mengurus izin, wong dana hibah yang didapat sangat kecil. Dan rata-rata mereka penerima dari kalangan masyarakat kecil tentunya untuk mengurus izin membutuhkan uang banyak,”tanya Freddy.
Karenanya, setelah meraih predikat doktor ini pihaknya akan segera mengajukan revisi terhadap aturan pemerintah yang terlalu memberatkan tersebut. Tentunya semua ini atas dasar ilmu hukum yang diperolehnya dalam mengejar S-3 nya selama 3,5 tahun ini.
Diakui untuk mencapai gelar Doktor, ayah dari dua putera ini harus bersusah payah meluangkan waktu di sela-sela kesibukannya sebagai Ketua Komisi A DPRD Jatim. Untungnya saat pemberian materi pembelajaran, waktu itu tepatnya pada 2012 dirinya sudah tidak lagi duduk sebagai Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD Jatim. “Saat tidak duduk di sebuah jabatan inilah saya manfaatkan untuk sekolah lagi. Hitung hitung untuk menambah ilmu. Apalagi background saya di bidang hukum, jadilah bermanfaat bagi posisi saya di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan,”paparnya.
Bagaimana dengan keluarganya? Menurutnya dia banyak di-support dengan keluarganya. Bahkan si istri terus memberikan dukungan agar sekolah saya cepat selesai tepat waktu. “Alhamdulillah akhirnya selesai juga. Dan yang tak kalah bangganya ternyata predikat yang saya peroleh cumlaude,”pungkasnya. [Siti Soelistyani]

Tags: