Angkot di Kota Malang Terancam Taksi Online

Kemajuan teknologi memunculkan aplikasi yang digunakan penyedian layanan berbasiskan online. Keberadaan layanan ini mengancam angkot konvensional di Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Angkutan berbasis online, menjadi ancaman bagi taksi atau angkutan konvensional. Wali Kota Malang H. Moch Anton, meminta kepada pengelola taksi konvensional untuk meningkatkan layanan.
Menurut pria yang kerap disapa Abah Anton itu, kemajuan teknologi tidak mungkin dihindari apalagi di bendung. Sehingga memunculkan aplikasi yang digunakan oleh masyarakat yang menjadi pengendara taksi online.
“Ini harus dicari jalan keluar yang baik. Taksi konvensional harus meningkatkan pelayaanan agar tidak ditinggalkan penumpangnya. Bagaimanapun diera kecanggihan teknologi ini, layanan menjadi persoalan yang harus diperhatikan,” tutur Abah Anton.
Persaingan lanjut Abah Anton, tidak bisa dibendung lagi, sudah jamannya menggunakan kecanggiha teknologi, apalagi saat ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang tidak mungkin menghindari persaingan. Selain itu, Wali Kota Malang juga Ketua DPC PK Kota Malang itu, meminta dilakukannya evaluasi terhadap jalur angkutan umum di wilayah pinggiran yang dinilai belum terlayani secara optimal yang juga membuat taksi online menjadi dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara itu, polemik keberadaan taksi konvensional dan angkutan berbazis online di Kota Malang saat ini sudah tindak lanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kepala Dishub Kusnadi, sudah melakukan pertemuan antara para pelaku transportasi di Kota Malang.
Menurut Kusnadi, pihaknya sudah mengumpulkan para perwakilan pelaku usaha transportasi di Kota Malang dalam forum lalu lintas Kota Malang tentang permasalahan taksi konvensional dan kendaraan berbazis online. Pertemuan yang dihelat pada akhir pekan kemarin, dilaksanakan di kantor Dihub, dan menghasilkan kesepakatan bahwa Organda dan paguyuban angkutan umum tidak menghendaki keberadaan taksi dan kendaraan online yang banyak beroperasi di kota Malang.
”Saya juga tanya kepada Dinas Perizinan, seperti Gojek yang ada kantor di jalan LA Sucipto itu apa ada izin usahanya dan terrnyata katanya belum ada ijinnya,” ujar Kusnadi kepada sejumlah wartawan.
Menurut Kusnadi, rencananya para anggota Organda dan paguyuban angkutan umum itu akan melakukan aksi demonstrasi ke Balaikota Malang untuk menemui Wali Kota tetapi keinginan itu, dicegah oleh Kusnadi dengan alasan untuk dicarikan solusi sementara sembari melaporkan kondisi tersebut ke Wali Kota Malang.
Di tempat terpisah Kepala Satuan lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho yang juga berharap agar permasalahan dikalangan pelaku usaha transportasi Kota Malang itu bisa segera selesai.
“Ada upaya yang bisa dilakukan oleh pihak Satlantas untuk menyelesaikan permasalahan taksi online ini, tetapi kita lebih memilih cara-cara preventif dalam penyelesaiannya,”ujar Kasat Lantas Polres Malang Kota.
AKP Ady Nugroho juga mengingatkan bahwa dalam aturan yang ada disebutkan bahwa pengemudi kendaraan umum roda empat harus mengantongi Surat Ijin Mengemudi (SIM) A umum, dan mematuhi peraturan yang lainnya. Meski demikian, pihaknya mengemkembalikan semuanya kepada pemilik kewenangan yaitu Wali Kota Malang apakah mau menutup taksi dan kendaraan online ini atau tidak.
“Semua terserah Wali Kota,”ungkap AKP Ady nugroho.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang Raya, Rudy Soesamto, mengaku lega setelah adanya pertemuan antara pihaknya, kenyatakan jika pasca pertemua dengan Dishub, masalah terkait keberadaan angkutan berbasis online sudah mengerucut. Ia akan menunggu dalam waktu dua atau tiga hari setelah pertemuan itu. Meski ia mengeluhkan, selama ini angkutan resmi selalu dibatasi dengan aturan-aturan yang ketat. Seperti jumlah armada di setiap jalur, tarif, dan berbagai izin. Sementara angkutan online tidak menggunakan patokan itu. Mereka bisa menentukan jumlah anggota alias armada dan tarif tersendiri. Hal inilah yang menimbulkan konflik. Apalagi, angkutan online bukan hanya dari Malang, tetapi plat W,dan L Otomatis Malang jadi tambah macet. Ia juga meminta kepada seluruh anggota Organda Malang Raya untuk menahan diri.
Dia berharap masalah ini juga menjadi koreksi bagi para penyedia jasa angkutan agar mengintropeksi diri.
“Pelayanannya memang harus lebih bagus lagi. Tapi kalau masalah angkutan online, bukan soal layanan, tapi legalitas,” pungkas putra manta Wali Kota Malang Soesamto itu. [mut]

Tags: