Angkut Penumpang, Grab Kota Malang Nyaris Dikeroyok

Seorang pengemudi grab yang mengangkut penumpang di depan Stasiun Kota Baru, Selasa (7/3) siang kemarin nyaris dikeroyok massa sopir angkot.

Kota Malang, Bhirawa
Entah sengaja atau tidak, saat kondisi demo sedang memanas,  seorang pengemudi grab, mengangkut penumpang di depan Stasiun Kota Baru, Selasa (7/3) siang kemarin. Sontak saja, ulah nekat grab itu, nyaris mencelakakan dirinya sendir, karena sejumlah sopir angkot yang tengah demo, menolak kehadiran angkutan berbazis online, langsung menghakimi pengemudi tersebut.
Untungnya, Polisi bertindak sigab, upaya pengroyokan itu langsung digagalkan, ,  mobil hitam bernopol L 1336 AJ itu, akhirnya bisa terlepas dari kepungan para sopir yang sangat emosional, dan pengemudi  memacu kendaraanya dengan kencang menghindari kerumunan masa di Jalan Trunojoyo.
Melihat agkutan online beriperasi. para soipr  angkot menggedor pintu agar sopir grab keluar dari mobilnya. Namun, beberapa petugas kepolisian, Satpol PP dan Dishub berhasil meredakan emosi para sopir angkot.
Usai kejadian tersebut, para pendemo kembali melakukan aksi mogok. Mereka nampak duduk di pinggir Jalan Trunojoyo-Tugu Malang, higga memenuhi beberapa ruang di sekitar kantor DPRD Kota Malang.
Sementara demo angkot masih terus berlanjut, perwakilan angkot yang melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan DPRD Kota Malang, dan DLAJ Jawa Timur,  berjalan dengan alot. Perwakilan sopir minta Pemkot melarang angkutan online.
Dari pertemuan itu, disepakati jika pihak yang berwenang akan melakukan operasi terhadap angkutan berbazis online. Kesepakatan tersebut selanjutnya dibawa dihadapan masa yang sedang berda di pintu keluar DPRD Kota Malang.
Namun demikian, hasil tersebut tidak bisa diterima, para sopir angkot, tuntutan mereka tetap sama, yakni meminta Pemkot Malang, melarang keberadaan ankutan berbazis online. Karena ini merugikan nasip angkot.
Perwakilan Jalur AL, Agus Mulyono, menyatakan pihaknya menerima kesepakatan yang diambhil dalam pertemuan itu. Ia menunggu pihak yang berwajib mengambil langkah, dalam beberapa hari kedepan. Menurut dia Kepala Dinas Perhubungan Kusnadi, Pihak DPRD dan DLAJ Jatim gojek dan taksi online harus memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat senang dengan kebijakan ini, dan kami menunggu tindakan darai Kepolisian, dan kami juga sepakat tidak akan mengambil langkah sendiri, apalagi melakukan razia, semua kita serahkan kepada Polisi,” tukasya.
Kepala DInas Perhubungan Kusnadi, menyatakan kesepakatan yang diambil itu merupakan jalan tengah, yang harus disepakati bersama. Angkutan berbazis online harus memiliki syarat seperti halnya angkutan umum. Sehingga meleka harus memenuhi ketentuan pemerintah.
“Ijin  usaha saja tidak cukup, mereka harus mengurus ijin yang lain, jika tidak siap siap  untuk dirazia oleh petugas,”tutur Kusnadi,
Ketua Orgada Kota Malang Rudi Susamto, mengatakan, yang melakukan demo hanya angkot saja, sementara aksi di Kota Malang tetap beroperasi sebegaimana bisa. Karena itu ketika angkot mogok taksi tetap melayani penumpang.
“Yang mogok angkot, taksi tetap bereopreasi,”tuturnya.
Dari hasil pantauan di beberapa lokasi di kota Malang mulai pagi, siang hingga sore hari ini terlihat banyak masyarakat yang menumpuk seperti di depan stasiun Kota Baru, terminal Landungsari dan beberapa titik pusat keramaian lainnya.
Sri Nurmala Sari, salah satu penumpang yang  baru datang dari Madiun ini merasa kebingungan karena ternyata tidak ada nhkutan umum mikrolet yang beroperasi.
“Alhamdulillah ada angkutan dari Satpol PP kota Malang yang disediakan untuk penumpang yang terlantar menuju ke arah Dinoyo,” ujar Sari. Terlihat dari pantauan mobil Satpol PP kota Malang nampak mondar mandir mengantarkan sejumlah penumpang ke beberapa arah yang menjadi tujuan para penumpang. Selain menggunakan mobil Satuan Polisi Pamong Praja, bus Malang City Tour (Macito) juga dipergunakan mengangkut anak sekolah yang juga tidak mendapatkan angkutan untuk pulang.
Kolonel Arm. Budi Eko Mulyono,  Komandan Korem 083 Baladhika Jaya menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan berupa kendaraan untuk mengangkut penumpang yang terlantar apabila pemerintah kota Malang meminta bantuan kepada pihak Korem 083 Baladhika Jaya.
“Kita bisa meminta bantuan kendaraan Yon Bek Ang untuk kendaraan pengangkut penumpang yang terlantar,” ujar Kolonel Arm. Budi Eko Mulyon, ditemui di DPRD Kota Malang. [mut]

Tags: