Ansor dan Banser Gresik Tuntut Buku Paket Pelajaran SD/MI Ditarik

Ketua PC Ansor Gresik, Agus Junaidi (tenga) dan kanan berbaju batik Ketua Komisi IV DPRD Gresik, [Khoirul Huda.n rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Tak terima organisasi Nahdlatul Ulama (NU) disebut radikal, puluhan anggota Ansor dan Banser geruduk Kantor DPRD. Mereka menuntut agar buku paket yang sudah beredar di tangan siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu ditarik kembali.
Menurut Ketua PC Ansor Gresik, Agus Junaidi, pihaknya tidak terima Organisasi NU disebut radikal. Materi ini ditemukan di dalam buku panduan siswa Sekolah Dasar (SD), yang berlebel logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2017. Atas temuan ini puluhan kader yang merupakan Banom NU mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kab Gresik dan DPRD.
Agus menjelaskan, buku ini kami temukan di masyarakat, sudah beredar sebagai buku panduan siswa kelas V SD dan MI. Isi buku materi tematik peristiwa dalam kehidupan itu menjelekan NU, poin itu tertulis di halaman 45 dengan judul masa awal radikal pada tahun 1920 -1927 an.
”Inti dari isi tulisan itu, NU disebut radikal yang disamakan dengan PKI dan lain sebagainya. Tulisan itu membuat kami kecewa dan tidak pas. Dan menyesatkan, kalau NU sudah disebut seperti itu maka kami anak-anak NU yaitu Ansor dan Banser tidak terima. Maka, kami menuntut agar buku yang sudah beredar ditarik secepatnya karena berbahaya. Dan Banser menuntut pihak penerbit dan Kemendikbud bertanggungjawab,” tegasnya.
Ditambahkan Agus, kedatangannya ke DPRD agar bisa menjembatani persoalan ini, sebab buku ini sudah beredar di seluruh Indonesia. Mengunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan ini merupakan keteledoran pemerintah dalam melakukan evaluasi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan itu. Dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat kerja dengan Dispendik, Kemenag, LP Ma’arif, serta Ansor maupun Banser. Dan
aspirasi dari Kab Gresik, bisa segera didengar sampai ke Jakarta, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. [kim]

Tags: