Anti Korupsi Dimulai Sejak Usia Sekolah

Wali Kota Malang Mohammad Anton dan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono saat penandatanganan MoU Malang Cerdas Tanpa Korupsi di Malang, Selasa (20/10) kemarin.

Wali Kota Malang Mohammad Anton dan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono saat penandatanganan MoU Malang Cerdas Tanpa Korupsi di Malang, Selasa (20/10) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Penanaman nilai-nilai luhur, termasuk didalamnya penyadaran dan pemahaman anti korupsi harus dimulai sejak usia dini, atau pada saat usia sekolah. Jika sudah ditanamkan sejak kecil maka pendidikan tersebut akan dibawa pada saat dia dewasa dan bermasyarakat.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Giri Suprapdiono disela-sela penandatanganan MoU Malang Cerdas Tanpa Korupsi di Malang, Selasa (20/10) kemarin, mengatakan  dunia ini harus dibangun oleh anak- anak muda yang sudah di tanamkan berpikiran bersih untuk masa depan bangsa.
“Memulai sesuatu yang baik, harus ditanamkan sejak usia dini, itu akan lebih mudah dicerna, dan nantinya akan menjadi kebiasaan mereka, setalah dewasa dan bermasyarakat,” ujar Giri Suprapdiono.
Pihaknya optimis, jika pendidikan anti korupsi ini, akan berhasil dimasa depan dan Indonesia akan lebihh baik ditangan pemimpin masa depan yang memahami pentingnya untuk berbuat jujur tanpa korupsi.
Sementara itu,  Deklarasi dan Penandatangan Rencana Aksi “Malang Cerdas Tanpa Korupsi” dan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Pemerintah Kota Malang, diawali  dengan pembacaan doa, pembacaan naskah deklarasi dan rencana aksi “Malang Cerdas tanpa Korupsi” dari Dinas Pendidikan serta Pembacaan Komitmen PPG dari Inspektorat Kota Malang.
Acara deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan dropbox pelaporan gratifikasi dari KPK kepada Wali Kota Malang.
Wali kota Malang,  Muhammad  Anton menyampaikan dalam reformasi birokrasi di tuntut adanya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional.
“Pemerintah Kota Malang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi dengan telah ditetapkannya peraturan Walikota nomor 20 tahun 2015 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2015-2019,” tutur Abah Anton.
Sejalan dengan itu Pemkot Malang juga telah melakukan pencanangan zona integritas dengan pilot projek Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). SKPD itu, adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), serta Kecamatan Klojen.
“Saya mengharapkan seluruh jajaran SKPD untuk meningkatkan kinerja di pelayanan publik dan dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan Pemerintah Kota Malang menjadi Kota Bermartabat, Pemerintahan bersih dengan kualitas pelayanan publik yang  adil, terukur dan akuntabel,” tutur Abah Anton. [mut]

Tags: