Anti Korupsi Meningkat

KorupsiTANGGAL 9 Desember diperingati sebagai hari anti korupsi. Keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi semakin meningkat. LSM anti korupsi bermunculan di berbagai daerah. Ini warning untuk seluruh pejabat publik (politik), bahwa rakyat telah siap menjadi “polisi anggaran.” Ini juga menjadi warning terhadap KPK untuk menambah personel penyidik. Masyarakat mendukung KPK bergerak lebih cepat mengurus pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Kegiatan yang digelar mulai sampai Kamis (11 Desember), akan dipusatkan di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dipilihnya kota budaya kesultanan ini, karena Yogya masukdalam 10 besar daerah dengan tingkat integritas tertinggi. Bahkan di Kota Gede, telah dicanangkan sebagai pilot project Pencegahan Korupsi berbasis Keluarga.
Gerakan anti korupsi, memang tidak mungkin diselesaikan hanya melalui institusi negara. Melainkan harus masif, terstruktur dan sistemik. Yakni, harus dimulai dari persepsi keluarga (individu). Setiap orang, dan setiap keluarga harus berkomitmen memberantas korupsi. Dimulai dari suap, pemberian gratifikasi sampai  hadiah (thanks giving) yang harga nominal-nya kepatutan sosial. Misalnya, pemberian hadiah kepada Kepala Daerah maupun pimpinan SKPD oleh kontraktor rekanan pemerintah daerah.
Masyarakat Yogayakarta juga memperoleh nilai tertinggi dalam survei Persepsi Masyarakat, terkait Pemilu berintegritas tahun 2014. Sedangkan Pemda-nya memperoleh skor peringkat tertinggi dalam indeks tata-kelola Indonesia Government Index (IGI). Berbagai prestasi masyarakat dan ke-daerah-an ini seyogianya menjadi teladan daerah lain, termasuk Jawa Timur. Pe-masif-an gerakan anti korupsi pada tingkat masyarakat, akan lebih efektif sebagai pencegahan.
Selama ini KPK lebih condong penindakan pada pelaku korupsi. Hal itu sudah benar, sesuai dengan namanya, sebagai komisi pemberantasan. Namun penindakan saja, tidak akan bisa menghapus korupsi. Lebih lagi korupsi terlanjur marak di Indonesia. Data pada Kementerian Dalam Negeri mencatat, (sejak 2005 hingga 2014) terdapat 3.169 anggota DPRD yang tersangkut kasus korupsi di berbagai daerah. Termasuk anggota DPRD kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Konyolnya,menurut catatan ICW (Indonesia Corruptions Watch) sebanyak 36 caleg akan dilantik menjadi anggota DPR-RI. Juga beberapa anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota tersangka korupsi dilantik untuk periode 2014-2019. Pada tataran Kepala Daerah, sejak diselenggarakan pilkada langsung (tahun 2005), sudah banyak yang masuk bui.
Berdasar catatan Ditjen Otonomi Daerah, sudah sebanyak 320 Kepala Daerah (gubernur serta walikota dan bupati) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan. Rinciannya, gubernur sebanyak 23 orang, wakil gubernur (7), bupati 156 orang, wakil bupati 46 orang, wali kota 41 orang, dan wakil wali kota 20 orang. Sangat miris, karena jumlah itu meliputi 70% jumlah propinsi.
Artinya, kemungkinan “selamat” dari status tersangka korupsi bagi gubernur hanya 30%. Sedangkan kemungkinan “selamat” untuk bupati dan walikota, persentasenya  tinggal 48%. Karena itu diperlukan sistem pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada kalangan Kepala Daerah. Jika tidak, pensiun sebagai Kepala Daerah bisa langsung pindah dari rumah dinas ke rumah tahanan.
Seluruh dunia juga mendendam pada korupsi. Sampai PBB menerbitkan konvensi (UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION), tahun 2003. Pada mukadimah konvensi dinyatakan: “Prihatin atas keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat yang merusak lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan serta mengacaukan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan hukum.”
Memberantas korupsi tak mungkin hanya dilakukan oleh KPK maupun oleh Kejaksaan. Dengan hukuman terberat (mati) sekalipun. Harus ada “gropyokan” memberantas korupsi, mulai dari keluarga.

                                                                   —————   000   —————-

Rate this article!
Anti Korupsi Meningkat,5 / 5 ( 1votes )
Tags: